GRESIK, BANGSAONLINE.com – Sudah berjalan dua minggu ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dikabarkan memeriksa sejumlah pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pemkab Gresik.
Informasi yang beredar saat ini, pejabat yang dimintai keterangan mulai dari tingkat kepala seksi, kepala bidang, sekretaris, hingga kepala dinas.
Pemeriksaan tersebut diduga terkait data dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Damkar yang dibocorkan oleh orang dalam (ordal) damkar, sehingga aparat penegak hukum (APH) turun melakukan pengusutan untuk menindaklanjuti.
“Iya mas, sejumlah pejabat termasuk kepala dinas sudah dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan penyidik,” ungkap salah satu pejabat Damkar Gresik yang enggan disebutkan identitasnya kepada BANGSAONLINE, Jumat (23/10/2026).
Sumber tersebut membenarkan bahwa pejabat yang dimintai keterangan mulai dari pejabat setingkat kepala seksi, kepala bidang, sekretaris, hingga kepala dinas.
Mereka dimintai keterangan sesuai tugas masing-masing dalam melaksanakan kegiatan dan penggunaan anggaran dari APBD Gresik.
“Saya sudah dimintai keterangan penyidik seputar tugas-tugas saya dalam menjalankan kegiatan dan anggaran di damkar,” tandasnya.
Ia tidak menampik kabar yang beredar bahwa diduga ada orang dalam yang sengaja membocorkan data dan melaporkan ke APH.
“Iya, ada orang dalam yang membocorkan dan melaporkan. Dan kejadian ini sudah dua kali, karena sebelumnya kasus ini ditangani di instansi penegakan hukum lain dan tidak ada temuan. Sudah klir,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Gresik, Raden Ahmad Nur Riski, belum membuka suara terkait Kejari Gresik melakukan penanganan perkara tersebut.
“Saya belum tahu soal itu, itu buka di Intelijen, mungkin di seksi lain. Saya juga belum ada perintah untuk memberikan keterangan soal itu,” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari Kepala DPKP Pemkab Gresik Suyono. (hud/msn)










