Sertifikat Kursus Pranikah Bakal Jadi Syarat bagi Calon Pengantin Baru

Sertifikat Kursus Pranikah Bakal Jadi Syarat bagi Calon Pengantin Baru Ilustrasi calon pasutri jalani akad nikah.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Kanwil Jatim, Mahfud Shodar menyatakan sangat prihatin dengan meningkatnya angka perceraian. Itu sebabnya, dia menilai kursus pranikah pada calon pasangan suami istri sangat penting.

"Terutama bagi mereka yang hendak menikah, khususnya bagi generasi muda, sehingga diharapkan dapat lebih siap mengarungi bahtera rumah tangga,” ungkap Kakanwil Jatim Mahfud Shodar, seperti dikutip Diskominfo Jatim, Sabtu (12/12). 

Hal itu disampaikan Mahfud Shodar menanggapi wacana pemberian kursus pranikah pada pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan bakal dimatangkan oleh Kementerian Agama (). 

"Nantinya, kursus pra nikah tidak hanya dilakukan namun juga bisa melalui Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," kata Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin.

Lebih lanjut menurut Mahfud, kursus pranikah bisa menambah wawasan wawasan dan kedewasaan mengenai rumah tangga. Mahfud menjelaskan, pemerintah melalui dapat memformulasikan pemberian sertifikat pada calon pasangan suami istri. 

Setelah mendapatkan kursus dan pembekalan, maka selanjutnya disahkan dengan sertifikat agar lebih meyakinkan. “Mungkin nantinya akan ada semacam sertifikat, jadi sebelum nikah harus punya sertifikat pra nikah,” tutupnya.

Pada acara sosialisasi Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Berintegritas Tahun 2015 di Wilayah Jawa Timur, dengan tema Mewujudkan KUA Bersih Dan Melayani, di Surabaya, Kamis (10/12) lalu, Menag mengungkapkan, konsep dan teori kursus pranikah itu kini dalam proses pematangan. 

Ormas, majelis keagamaan, LSM, dan lembaga keagamaan lainnya, kata Menag, yang akan diberi amanah untuk melakukan kursus terlebih dahulu memahami panduan dari . “Silahkan mengadakan kursus ini. Tapi, perlu diingat, bahwa materi, metodologi, teori, silabus, kita (, red) yang membuatnya,” terangnya.

Sumber: kominfo

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO