MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur memperkuat kapasitas kelembagaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.
Salah satu penerima bantuan tersebut adalah Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dukungan itu diberikan melalui Program Peningkatan Layanan Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 yang diserahkan pada Senin (26/10/2026).
Program ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada desa-desa yang menunjukkan kinerja baik dalam percepatan penurunan dan pencegahan stunting.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi dua unit tenda, satu unit laptop, dua unit handy talky (HT), satu unit kursi roda, 10 rompi seragam, 20 tumbler, satu mockup, dan 10 tas kanvas untuk mendukung operasional Posyandu.
Kepala DPMD Jawa Timur, Budi Sarwoto, mengatakan Desa Bunut Wetan menjadi salah satu penerima bantuan karena dinilai memiliki prestasi dalam penilaian kinerja konvergensi percepatan penurunan stunting tingkat Provinsi Jawa Timur.
Menurut dia, bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan operasional, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan berkualitas kepada masyarakat.
“Ini bagian dari penguatan kelembagaan Posyandu agar bisa memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Budi menjelaskan, peran Posyandu saat ini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan masyarakat. Seiring transformasi kelembagaan, Posyandu kini didorong mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal yang meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Perluasan fungsi dimaksud membutuhkan kesiapan organisasi, kualitas kader, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Karena itu, bantuan yang diberikan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Posyandu dalam menjalankan pelayanan yang lebih terpadu.
Pada 2026, Pemprov Jatim menyalurkan bantuan serupa kepada delapan desa yang meraih predikat berkinerja baik dalam penilaian konvergensi percepatan penurunan dan pencegahan stunting tingkat provinsi pada 2024 dan 2025.
Bantuan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan Posyandu sekaligus memperkuat peran kader sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Bunut Wetan, Buchori, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemprov Jatim melalui DPMD terhadap pengembangan Posyandu di wilayahnya.
“Atas nama Pemerintah Desa Bunut Wetan, kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi dukungan dari Dinas PMD Provinsi Jawa Timur melalui bantuan sarana dan prasarana Posyandu ini,” katanya.
Ia menyatakan, tambahan sarana dan prasarana tersebut akan membantu kader Posyandu dalam menjalankan berbagai kegiatan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal.
Buchori berharap, seluruh bantuan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kapasitas kader dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah desa dan pemerintah provinsi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami berharap dukungan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan Posyandu dan memperkuat peran kader dalam melayani masyarakat," ucapnya.
"Terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada desa kami. Semoga sinergi seperti ini terus berlanjut demi mewujudkan pelayanan masyarakat desa yang semakin baik,” pungkasnya. (dad/mar)










