KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com – Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan keprihatinan atas insiden orang tertemper kereta api PLB 82B Sancaka pada Kamis (29/10/2026), pukul 13.35 WIB di jalur hulu petak jalan antara Stasiun Babadan dan Stasiun Caruban km 155+7/8.
Tohari menegaskan kembali bahwa jalur kereta api merupakan area steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api.
Berdasarkan laporan masinis kereta api tersebut, insiden saat itu tidak dapat dihindari saat kereta melintas di lokasi.
Menanggapi laporan ini, jajaran pengamanan KAI Daop 7 Madiun dan Unit JJ langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan koordinasi bersama Koramil serta Polsek Wonoasri.
Proses evakuasi korban yang melibatkan Tim Inafis Polres Kabupaten Madiun selesai pada pukul 16.00 WIB, di mana korban kemudian dievakuasi menuju RSUD Caruban.
Demi keselamatan bersama, segala bentuk aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel sangat dilarang, karena dapat membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
“Kami kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api di luar kepentingan operasional. Kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah kecelakaan di sepanjang jalur rel,” tegas Tohari. (dro/msn)










