SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Polresta Sumenep mengamankan 21 unit sepeda motor dalam patroli antisipasi balap liar yang digelar Sabtu (31/10/2026) malam hingga Minggu (1/11/2026) dini hari.
Patroli tersebut menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan menjadi lokasi balap liar di wilayah Kabupaten Sumenep.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB itu melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep.
Ada enam lokasi yang menjadi sasaran patroli, yakni Jalan Raya Sumenep-Pamekasan depan Kampus STKIP, Jalan Trunojoyo, Jalan Raya Batuan, Jalan Lingkar Utara, Jalan Diponegoro, dan Jalan Lingkar Barat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan dan pencegahan aksi balap liar, tetapi juga menindak pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Sebanyak 21 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti penindakan. Pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan knalpot brong, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah kepolisian untuk mencegah aksi balap liar sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
"Patroli ini kami laksanakan di sejumlah titik rawan balap liar untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, menciptakan ketertiban, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujarnya, Senin (2/11/2026)
Ia menambahkan, penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. (van)










