KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Persoalan perlindungan anak, edukasi kesehatan reproduksi sejak dini, hingga kebutuhan layanan psikolog di lingkungan pendidikan menjadi perhatian dalam kegiatan serap aspirasi yang digelar anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Golkar, Kartika, di PAUD Kartika Pradana, Selasa (3/11/2026).
Agenda tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang dinilai memerlukan perhatian pemerintah daerah, khususnya di bidang pendidikan dan perlindungan anak.
Kartika menegaskan bahwa perlindungan anak dan peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu isu yang terus diperjuangkan melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Saat dialog, sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat, mulai dari kebutuhan sarana pendukung keselamatan berupa alat pemadam api ringan (APAR) hingga penguatan edukasi untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Kartika menyatakan, upaya perlindungan anak tidak cukup dilakukan ketika kasus sudah terjadi. Ia menilai diperlukan langkah pencegahan yang melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah secara berkelanjutan.
Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah penyediaan tenaga psikolog secara tetap di setiap satuan pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Kehadiran psikolog dinilai penting untuk mendukung tumbuh kembang anak sekaligus membantu mendeteksi berbagai persoalan sejak dini.
"Melalui serap aspirasi ini, saya ingin persoalan yang benar-benar terjadi di lingkungan masyarakat bisa disampaikan dan diperjuangkan. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah muncul korban. Pencegahan dan pendampingan harus diperkuat," ucap Kartika.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi mengenai batasan tubuh dan kemampuan melindungi diri yang diberikan secara berkesinambungan kepada anak-anak. Menurut dia, pendidikan dimaksud perlu dilakukan tidak hanya di sekolah, tetapi juga dalam lingkungan keluarga.
Kartika menegaskan, perlindungan harus diberikan kepada seluruh anak tanpa membedakan jenis kelamin. Karena itu, penguatan edukasi dan pendampingan perlu diterapkan di semua lingkungan pendidikan.
Melalui serap aspirasi, berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan anak di Kota Malang.
Kartika menambahkan, serap aspirasi bukan sekadar agenda formal antara wakil rakyat dan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan setiap persoalan warga memperoleh perhatian dan tindak lanjut melalui mekanisme yang ada di DPRD. (dad/mar)










