BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperluas akses pendidikan melalui penguatan program pendidikan kesetaraan dan pendidikan inklusif.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk anak putus sekolah dan peserta didik berkebutuhan khusus, memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang harus dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
"Tidak boleh ada anak Banua yang tertinggal dari pendidikan. Karena itu, kami berkomitmen membuka akses pendidikan seluas-luasnya, baik melalui pendidikan formal, pendidikan kesetaraan, maupun layanan pendidikan inklusif," ujarnya pada Kamis (30/7/2026).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) kelompok usia 16-18 tahun masih berada di kisaran 75 persen. Sementara rata-rata lama sekolah masyarakat mencapai 8,81 tahun atau setara kelas IX SMP.
Kondisi itu mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat berbagai jalur pendidikan alternatif guna menjangkau masyarakat yang belum memperoleh akses pendidikan secara optimal.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penguatan pendidikan kesetaraan melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C. Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Kalsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta bagi setiap kabupaten dan kota.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung peserta didik, meningkatkan mutu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta menunjang kegiatan monitoring dan evaluasi program.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, mengatakan pendidikan kesetaraan menjadi instrumen penting dalam menekan angka anak tidak sekolah sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Komitmen Bapak Gubernur sangat jelas, yaitu memastikan tidak ada yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan. Karena itu, program paket A, B, dan C terus diperkuat sebagai solusi bagi anak putus sekolah maupun masyarakat yang belum sempat menyelesaikan pendidkan formal," paparnya.
Menurut dia, pemerintah daerah telah menyiapkan basis data anak putus sekolah untuk memastikan penyaluran bantuan dan intervensi program berjalan tepat sasaran.
Selain memberikan ijazah setara pendidikan formal, program kesetaraan juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan hidup yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
"Pendidikan kesetaraan bukan sekadar memberikan ijazah, tetapi membuka kembali kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan, meningkatkan keterampilan, dan memperoleh masa depan yang lebih baik. Karena itu, kami ingin memastikan program ini benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan," ucap Abdul Rahim.
Selain pendidikan kesetaraan, Pemprov Kalsel juga memperluas layanan pendidikan inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Hingga 2025, sebanyak 334 SMA dan SMK telah ditetapkan sebagai penyelenggara pendidikan inklusif yang terdiri atas 207 SMA dan 127 SMK.
Melalui program ini, sedikitnya 304 peserta didik berkebutuhan khusus telah mendapatkan layanan pendidikan di sekolah reguler.
"Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu tanpa diskirminasi. Pendidikan inklusif merupakan bentuk nyata dan menjadi bagian penting dalam memastikan anak berkebutuhan khusus dapat belajar, berkembang, dan beradaptasi," kata Abdul Rahim.
Ia menambahkan, pengembangan pendidikan inklusif tidak hanya berfokus pada penambahan jumlah sekolah penyelenggara, tetapi juga peningkatan kualitas layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
"Pendidikan inklusif bukan hanya tentang menerima peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah reguler. Yang lebih penting adalah memastikan mereka mendapatkan layanan pembelajaran yang sesuai, lingkungan yang mendukung, dan kesempatan yang sama untuk berkembang serta berprestasi," ucapnya.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah telah memberikan pelatihan pendidikan inklusif kepada 500 guru. Selain itu, Pemprov Kalsel juga memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD), mengoptimalkan peran Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pusat sumber pembelajaran, serta memanfaatkan teknologi pendidikan.
Pemprov Kalsel menilai pendidikan kesetaraan dan pendidikan inklusif menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Kedua program tersebut diharapkan mampu memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas pendidikan, baik karena faktor ekonomi, sosial, maupun kondisi disabilitas.
"Kami ingin memastikan setiap warga Kalimantan Selatan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Baik melalui pendidikan formal, pendidikan kesetaraan, maupun pendidikan inklusif, semuanya merupakan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Banua yang unggul dan berdaya saing," kata Abdul Rahim.
Meta Description
Program ini menjadi bagian dari upaya membangun SDM Banua yang unggul dan berdaya saing.






