KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Kabupaten Kediri tahun ini berlangsung meriah di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Selasa (3/11/2026).
Sebanyak 700 anak dari berbagai wilayah hadir bersama orang tua dan guru dalam kegiatan yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Ia menilai, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak serta memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
"Menyayangi anak tidak cukup hanya melalui ucapan, tetapi harus diwujudkan dengan pemenuhan hak, pemberian kesempatan berkembang, serta perlindungan," ujarnya.
Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, peringatan HAN tahun ini melibatkan anak-anak secara aktif dalam berbagai rangkaian acara. Mereka tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga tampil sebagai pembawa acara, pengisi hiburan, hingga pemimpin doa.
Wakil Bupati Kediri menjelaskan, pelibatan tersebut menjadi bentuk pemberian ruang kepada anak untuk menunjukkan kemampuan, kreativitas, dan keberanian. Namun demikian, keterlibatan anak harus tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan tidak mengarah pada bentuk eksploitasi.
Ia menjelaskan, Pemkab Kediri terus memperkuat berbagai program yang mendukung tumbuh kembang anak, mulai dari peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan pengasuhan keluarga, hingga penyediaan layanan yang inklusif bagi seluruh anak.
"Perhatian khusus juga diarahkan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi pembentukan karakter anak," tuturnya.
Selain itu, Pemkab Kediri juga memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Berbagai langkah edukasi dan sosialisasi terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Wakil Bupati Kediri menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku perundungan sebagai bagian dari upaya melindungi anak dari kekerasan di lingkungan sekolah.
"Kami berharap setiap anak memperoleh haknya, mendapatkan perlindungan, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (uji/mar)










