MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto meraih Anugerah Adhiwidya Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Indonesia 2026 untuk kategori Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS)/Anak Putus Sekolah (APS).
Penghargaan ini diberikan oleh DPP Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Indonesia atas komitmen Pemkab Mojokerto dalam mendukung keberlanjutan pendidikan nonformal di Bumi Majapahit.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua DPP FK PKBM Indonesia kepada Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Amsar Azhari Siregar.
Prosesi penyerahan berlangsung dalam rangkaian Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) VI FK PKBM Indonesia 2026 di Graha Sawung Galing, Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Penyerahan ini turut disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan PNFI, Gogot Suharwoto.
Dalam penjelasannya, Gogot Suharwoto menegaskan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk terus memperluas akses layanan pendidikan berkualitas, khususnya bagi anak usia dini (0–6 tahun) melalui jalur Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Kanak-Kanak (TK).
“TPA dan KB sampai hari ini masih merupakan pendidikan nonformal. Alhamdulillah, untuk TK sudah formal, gurunya sudah mendapat sertifikasi, dan muridnya mendapat Program Indonesia Pintar (PIP),” ujar Gogot usai pembukaan agenda tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pada 2026 pemerintah telah menyalurkan PIP kepada 880 ribu peserta didik TK, dengan kuota rutin tahunan sekitar 850 ribu penerima. Selain itu, pemerintah menargetkan rehabilitasi 18.000 lembaga PAUD demi menghadirkan sarana pembelajaran yang aman dan nyaman.
“Ini instruksi Presiden. Instruksi tahun 2025 bahwa semua layanan yang diberikan harus direhabilitasi supaya layak, aman, dan nyaman bagi anak-anak,” jelasnya.
Sebagai upaya modernisasi, Kemendikdasmen juga mendorong percepatan digitalisasi melalui penyediaan papan interaktif digital untuk KB dan TK, lengkap dengan pelatihan dan konten pembelajaran. Pemerintah turut menyiapkan alokasi anggaran Rp500 miliar bekerja sama dengan PLN untuk penyediaan akses listrik di lembaga pendidikan yang membutuhkan.
Gogot menggarisbawahi pentingnya peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menjangkau lebih dari 3 juta anak usia sekolah yang terkendala masalah ekonomi, jarak, maupun keluarga. Ia menegaskan bahwa ijazah kesetaraan Paket A, B, dan C memiliki kedudukan setara dengan sekolah formal.
“Pemerintah tidak bisa membedakannya. Apalagi ijazah saat ini sudah menggunakan e-ijazah (elektronik) sehingga tidak perlu khawatir terhadap upaya manipulasi karena tergerus dengan teknologi,” tutupnya.
Adapun Munas VI FK PKBM Indonesia 2026 yang berlangsung pada 6–8 November di Unesa mengangkat tema 'Memperkuat Transformasi FK PKBM Menuju Pendidikan Nonformal yang Berkualitas, Inovatif, Berdaya Saing, Unggul, dan Berkelanjutan'. Kegiatan ini dihadiri 713 peserta dari 32 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) se-Indonesia serta jajaran pejabat kementerian dan pimpinan daerah.










