MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) program PASTI (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi) JKN, Selasa (27/10/2026).
Acara yang berlangsung di Hotel Sunrise Mojokerto tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra (Gus Bara) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menjelaskan bahwa kerja sama PASTI JKN dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan pemutakhiran data kepesertaan hingga tingkat desa.
“Cakupan kepesertaan JKN (UHC) di Kabupaten Mojokerto sudah mencapai 98,58 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 84,28 persen. Tidak hanya memastikan masyarakat sudah terdaftar, tetapi juga memastikan kepesertaannya aktif agar dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Titus.
Untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala finansial akibat tunggakan iuran, Titus mengimbau peserta agar memanfaatkan skema Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0.
“Bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran, saat ini juga tersedia Program REHAB 3.0 yang memberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran secara bertahap. Peserta dapat memilih skema pembayaran yang tersedia, mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan,” jelas Titus.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat—khususnya penerima bantuan iuran (PBI)—untuk memeriksa status aktif kepesertaan secara berkala melalui tautan https://pasti.bpjs-kesehatan.
“Melalui microsite PASTI JKN, masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri dengan mengentrikan data NIK dan tanggal lahir peserta. Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif memastikan status kepesertaannya. Dukungan perangkat daerah dan pemerintah desa juga sangat penting agar informasi ini dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” tambah Titus.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Gus Bara mengapresiasi kolaborasi ini dan menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto dalam mengawal Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Program JKN melalui UHC Prioritas agar masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pemerintah desa, termasuk dalam memastikan data kepesertaan sesuai dengan kondisi masyarakat,” ungkap Gus Bara.
Ia berharap PKS ini menjadi pijakan awal bagi langkah taktis perangkat desa dalam mengedukasi dan membantu verifikasi data warga di lapangan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap sinergi hingga tingkat desa semakin kuat untuk menjaga keberlanjutan UHC Prioritas dan meningkatkan keaktifan peserta JKN, sehingga masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan,” tuturnya.










