Cabuli Santrinya, Guru Ngaji di Surabaya Ditangkap

Cabuli Santrinya, Guru Ngaji di Surabaya Ditangkap Mahmud, tersangka guru ngaji cabul. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

Sedangkan pencabulan itu sendiri diketahui berlangsung sejak 2013 lalu. Karena tidak tahan menghadapi pencabulan ini, korban berinisial F memutuskan untuk melaporkan ke Polsek Kenjeran. Namun, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, karena korban pencabulan adalah anak-anak.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik akhirnya menetapkan Mahmud sebagai tersangka pada Oktober 2015 lalu. Atas dasar itulah, penyidik lantas melayangkan surat panggilan kepada tersangka Mahmud. Namun, tersangka tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Karena terus mankir dari panggilan, polisi kemudian berupaya menjemput paksa tersangka di rumahnya. Namun ternyata, tersangka sudah meninggalkan rumahnya. “Tersangka tidak pernah memenuhi panggilan, termasuk saat berstatus sebagai saksi atau terlapor,” kata Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, AKP Ardian Satrio Utomo, dikonfirmasi terpisah.

Terakhir, polisi mendapat informasi jika tersangka pergi ke rumah orang tuanya di Pamekasan. Namun lagi-lagi, polisi kesulitan melacak keberadaan tersangka karena tersangka sering berpindah tempat tinggal. Terlalu lama berada di luar rumah membuat tersangka tidak betah. Nah, saat malam pergantian tahun kemarin, tersangka ternyata pulang ke rumahnya. Mendapat informasi itu, polisi langsung mendatangi rumahnya.

“Kami pun langsung menangkap tersangka dan memasukannya ke penjara," tandas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini. (sby3/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO