TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban terus menjaga dan memperketat pengawasan di wilayah Perbatasan Tuban-Lamongan. Pasalnya, lokasi tersebut selama ini kerap menjadi jujugan bandar dan pengedar narkoba guna melakukan transaksi dengan pengguna.
Kepala Satuan Narkoba Polres Tuban, I Made Patera Negara kepada bangsaonline.com, Jum’at (12/2) membenarkan, jika lokasi perbatasan Tuban-Lamongan kerap menjadi tempat transaksi peredaran obat-obatan terlarang. Tidak hanya pil koplo jenis daftar G, namun peredaran sabu juga terjadi di tempat itu.
BACA JUGA:
- Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
- Satreskoba Polres Tuban Ungkap 6 Kasus Narkotika, Amankan 7 Tersangka
- Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
- Awal Tahun, Laporan Kasus Narkotika Masih Mendominasi di Tuban
“Betul, saat ini kami terus mengawasi daerah yang rawan digunakan transaksi peredaran obat-obatan terlarang. Karena bulan lalu kami sudah menangkap pengedar sabu di lokasi perbatasan,” terangnya.
Ia menambahkan, selain perbatasan wilayah yang kerap dijadikan transaksi obat-obatan terlarang, kawasan kota juga. Akan tetapi, kota ini lebih banyak peredaran pil koplo dibanding sabu. Informasi yang diterima petugas, saat ini peredaran pil koplo sudah masuk ke kecamatan pinggiran. Bahkan, kini desa-desa juga menjadi sasaran pengedar.
“Semua daerah tetap dilakukan pengawasan, namun kami tetap perketat pengawasan di daerah mana saja yang menjadi jujugan bandar maupun pengedar untuk melakukan transaksi,” bebernya.
Made menjelaskan, daerah yang kini rawan jadi jujukan transaksi obat-obatan terlarang yakni daerah perbatasan Tuban-Babat, Lamongan dan Perbatasan Tuban-Paciran, Lamongan. Dua wilayah itu saat ini menjadi pengawasan petugas kepolisian polres Tuban. Ini dilakukan agar gerakan bandar maupun pengedar semakin sempit dan tidak ada ruang melakukan transaksi.
“Kami awasi terus, karena untuk mempersempit ruang gerak mereka (pengedar dan bandar obat-obatan terlarang),” tegasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News