Pemkab Jember Batal Laksanakan Penggabungan Dinas PU

Pemkab Jember Batal Laksanakan Penggabungan Dinas PU

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Wacana penggabungan tiga Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi satu dinas urung dilaksanakan. Hal ini karena wacana tersebut tidak ditindak lanjuti oleh Pemkab Jember. Seperti terlihat dari Raperda usulan Pemkab Jember tentang perubahan sistem organisasi tata kerja (SOTK). Dimana, dalam Raperda tersebut tidak memasukkan rencana penggabungan ke tiga Dinas PU.

Asisten 1 Sekretaris Kabupaten Jember, Sigit Akbari menjelaskan, perubahan SOTK yang diusulkan Pemkab Jember hanya diperuntukkan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kewenangannya diambil alih oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

"Itu hanya yang kewenanganya diambil alih pusat saja,bukan kabupaten /kota," jelasnya.

"Diantaranya ya seperti Badan Kesatuan bangsa dan Politiki (Bakesbangpol) yang sesuai perundang-undangan kewenangannya menjadi milik pusat,"imbuhnya.

Selain itu, Sigit menambahkan, perubahan SOTK juga diperuntukkan bagi SKPD yang sebagian kewenangannya diambil oleh Pemerintah Provinsi, seperti pengelolaan Ekonomi Sumber Daya Alam (ESDM) dan SMA/SMK, yang dulunya melekat pada Disperindag ESDM dan Dinas Pendidikan Pemkab Jember.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

Sedangkan untuk isu penggabungan tiga Dinas PU di antaranya DPU Bina Marga, DPU Cipta Karya, dan DPU pengairan menjadi satu yakni Dinas PU, menurut Sigit, tidak diusulkan pada prolegda tahun 2016.

"Yang saya pahami sampai saat ini tidak ada usul untuk menggabungkan tiga dinas itu," aku Sigit Akbari.

Sementara menurut Ketua Komisi A Dprd Jember Mashuri, penggabungan Dinas PU menjadi satu dirasa masih kurang efisien. Menurutnya,hal ini akan menjadikan Komisi bingung karena satu Dinas akan bermitra dengan beberapa Komisi.

Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember

"Saya rasa tidak perlu,lebih baik seperti sekarang saja,jadi tiap komisi sudah bermitra dengan masing-masing dinas,kalau jadi satu bayangkan saja.komisi C,B,dan A harus bergantian untuk memanggil rapat,jelas tidak efisien," kata Mashuri

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu dengan pertimbangan efisiensi, muncul wacana penggabungan tiga Dinas PU menjadi satu.

Pasalnya, selama ini tiga Dinas PU acap kali saling lempar tanggung jawab ketika muncul persoalan. Seperti kasus banjir genangan di wilayah perkotaan yang selama ini belum juga mendapat solusi.(jbr1/yud/lan)

Baca Juga: Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO