Perda Larangan Mihol Tuntas, Pansus Yakin Gubernur Setuju

Perda Larangan Mihol Tuntas, Pansus Yakin Gubernur Setuju

"Kami masih yakin bakal disetujui gubernur. Namun masyarakat yang pro dengan pelarangan mihol, kami minta ikut membantu agar Gubernur Jatim setuju dengan perda pelarangan ini," kata Mazlan.

Dia mengakui, jika gubernur punya kewenangan untuk menolak atau menerima perda ini. Karena itu, kata Mazlan, desakan juga harus disampaikan kepada gubernur. "Ini demi kemaslahatan umat dan keselamatan generasi Kota Surabaya," ucapnya.

Keyakinan perda ini bakal disetujui gubernur, tambah Mazlan, karena ternyata di sejumlah daerah sudah ada perda pelarangan minuman beralkohol secara total.

Pihak Pemerintah Kota Surabaya sendiri tetap berharap pansus mengonsultasikan lagi perda mihol dengan berbagai pihak terkait. Menurut Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kota Surabaya, Ira Tursilowati, konsultasi itu diperlukan agar dalam pelaksanannya nanti tidak ada kendala.

“Mungkin bisa dikonsultasikan lagi mengenai legal draftingnya dengan narasumber lain. Tapi ini adalah inisiatif dewan,” jelas Ira Tursilowati.

Menurut dia, hasil konsultasi itu bisa dijadikan sebagai penambahan bahan masukan sebelum raperda itu benar-benar disahkan dalam paripurna. Pihak-pihak yang dijadikan narasumber, imbuh Ira, sebaiknya yang lebih berkompeten. (lan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO