Curi Motor Pakai Kunci T, Warga Rembang Benjut Dimassa

Curi Motor Pakai Kunci T, Warga Rembang Benjut Dimassa Kunci T dipakai Jusani untuk mencuri motor.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Nasib apes dialami Jusani (40), warga Desa Robulu Kec. Rembang Kab. Pasuruan. Saat mencuri motor milik M Irfan yang diparkir di kediaman kakaknya, M Jufri, Minggu lalu, ia kepergok. Diteriaki maling, membuat Jusani tak berdaya hingga berhasil ditangkap. Ia babak belur setelah dihakimi massa.

Beruntung ada petugas dari Polsek Beji yang sedang patroli di dekat tempat kejadian, sehingga pelaku langsung diamankan oleh petugas, kemudian dibawa ke Polsek Beji beserta barang buktinya berupa 1 motor milik korban, 1 buah kunci T dan 1 buah HP merk Nexcom untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Polsek Beji dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Porong karena mengalami luka cukup parah akibat diamuk massa.

"Sedangkan teman pelaku yang berhasil kabur saat ini masih jadi DPO Polsek Beji," ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. Yusuf SH, MM kepada bangsaonline.com di kantornya, Selasa (17/5).

Pelaku akan dikenakan Pasal Undang-undang 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ujarnya. (afa/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO