Ribuan Botol Miras di Malang Dimusnahkan Jelang Ramadhan

Ribuan Botol Miras di Malang Dimusnahkan Jelang Ramadhan foto: detikcom

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Pemkot Malang bersama jajaran Forkompimda, memusnahkan 5.124 botol minuman keras (miras). Pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor Balai , Rabu (1/6).

Dalam gelaran itu, Wakil Wali , Drs. H. Sutiaji, bersama Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, Dandim 0833 Letkol. Arm. Aprianko Suseno, dan beberapa unsur dari DPRD, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kejaksaan maupun PN serta tokoh masyarakat, secara bersamaan memecahkan botol miras.

Baca Juga: Gegara Kampanye Tebus Murah Sembako, Bawaslu Kota Malang Tegur Paslon WALI

Sutiaji menegaskan jika pemerintah sangat mendukung akan penertiban sekaligus upaya pemusnahan miras di . Hal ini sejalan dengan visi besar Pemkot yakni mewujudkan Malang Kota Bermartabat. Ia juga memerintahkan kepada seluruh Lurah yang ada di , agar melakukan pengawasan dan tidak segan-segan melaporkan kepada aparat jika terjadi hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban.

"Tak hanya itu, beberapa hari mendatang, Pemkot akan mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan kepada tempat hiburan, supaya tidak beroperasinal selama bulan suci Ramadhan, hingga usai lebaran nanti, bertujuan menjaga kemurnian bulan suci," tegasnya.

Tambahnya lagi, setelah surat edaran keluar, maka Satpol PP akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. "Upaya tersebut penting dilakukan agar selama bulan Ramadan tidak ada sweeping dari ormas lain yang justru merusak suasana," imbuh Sutiaji.

Baca Juga: KPU Sebut Status Tiga Bapaslon Pilwali Malang Telah Lengkap dan Benar secara Administrasi

Sementara Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, mengiatakan bahwa miras yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil razia yang dilakukan selama dua bulan lalu. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO