I Putu Sudiartana, Anggota DPR RI Bidang Hukum dan Pengusaha Kaya, Ditangkap KPK

I Putu Sudiartana, Anggota DPR RI Bidang Hukum dan Pengusaha Kaya, Ditangkap KPK I Putu Sudiartana, Foto: actualpost.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - I Putu Sudiartana, anggota Komisi III Bidang Hukum DPR asal Fraksi Demokrat, terkena Operasi Tangkap Tangan(OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (). Putu yang berasal dari daerah pemilihan Bali dikenal luas sebagai pengusaha property yang tentu saya kaya.

“Dia mudah bergaul, enak. Dengan seluruh teman Komisi III biasa saling bercanda. Pak Putu, karena kebetulan tak berambut, jadi suka dibercandain, dibilang saudara kembarnya Pak Desmond,” kata Arsul Sani, anggota Komisi III dari Fraksi PPP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6).

Desmond yang dimaksud Arsul ialah Desmond Junaidi Mahesa, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra yang kepalanya juga tak berambut.

Arsul terkejut dengan penangkapan Putu karena di mata para kolega, Putu dikenal baik.

Menurut Arsul, Putu memiliki usaha perhotelan dan pariwisata. Pria yang kerap disapa Leong itu merupakan pendiri dan Komisaris Jarrak Holding yang bergerak di bidang media massa, agen perjalanan, dan properti.

Putu yang sempat menjabat Ketua Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia (Askumindo) Bali, membangun kariernya di dunia usaha dengan mengikuti pelatihan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pariwisata Indonesia (BPLPI) Nusa Dua.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif

Penangkapan Putu diduga Arsul terkait fungsi penganggaran dan perundang-undangan, bukan soal tugas, pokok, fungsi Komisi III DPR.

Juru Bicara Partai Demokrat Rachlan Nasidik membenarkan Putu Sudiartana ditangkap semalam.

Informasi yang dia terima, Putu ditangkap di rumahnya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas

Namun, Rachlan mengaku belum mengetahui detil terkait kasus apa penangkapan tersebut. Pihaknya menunggu penjelasan resmi .

Di Partai Demokrat, Putu menduduki posisi strategis. Semula ia menjabat Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Demokrat Bali. Kini Putu naik jabatan menjadi Wakil Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Putu tergolong wajah baru di Senayan. Dia baru menjabat sebagai anggota DPR periode ini, setelah mengantongi perolehan suara 73.348 di daerah pemilihannya.

Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna

Putu diketahui memiliki harta Rp 12,5 miliar. Catatan kekayaan ini berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Putu kepada saat mencalonkan diri sebagai wakil Gubernur Bali pada 2013 lalu.

Berdasar laman acch.kpk.go.id yang diakses pada Rabu (29/6), Putu yang juga Wakil Bendahara Umum DPD Partai Demokrat Bali ini tercatat memiliki harta kekayaan Rp 12.936.168.392 dan utang Rp 364.694.807. Dengan demikian, harta Putu setelah dipotong utang Rp 12.571.473.585 atau Rp 12,5 miliar.

Dalam laporan ini, Putu diketahui memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 11.775.860.000 yang terdiri dari sejumlah tanah di Kabupaten Buleleng, Badung, Klungkung, Tabanan hingga Kota Denpasar. Sementara harta bergerak Putu terdiri dari alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 650.000.000, dan harta bergerak lainnya Rp 14.225.000.

Baca Juga: Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati

Selain itu, Putu juga tercatat memiliki surat berharga Rp 427.500.000, giro setara kas Rp 68.583.392.

Sementara petinggi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan partainya akan mengambil sikap menyusul kabar tertangkapnya salah seorang kadernya, Putu Sudiartana, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Ruhut, Partai Demokrat akan memecat siapa pun kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka. "Siapa pun yang dijadikan tersangka, tidak menunggu inkracht," kata Ruhut saat dihubungi Tempo, Rabu, 29 Juni 2016.

Putu Sudiartana merupakan anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Demokrat. Dia dicokok bersama tiga orang lainnya, yakni Novianti, Ipin, dan Mukhlis. Novianti dan Ipin merupakan staf Putu. Sedangkan Mukhlis diduga suami Novianti.

Ketua Agus Rahardjo membenarkan informasi penangkapan tersebut. Namun dia tidak merinci identitas yang ditangkap komisi antirasuah. Agus meminta awak media menunggu hingga digelar konferensi pers.

Sumber: cnn/tempo/beritasatu.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO