SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Usai tertunda, penghitungan ulang terhadap 824 surat suara akibat coblos simetris dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Ketegan Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo akhirnya digelar pada Kamis (14/7) besok.
Proses penghitungan ulang di Pendopo Kantor Kecamatan Tanggulangin tersebut bakal diamankan oleh sekitar 350 personel polisi.
BACA JUGA:
- Gara-Gara Kalah Pilkades, Mantan Kades Jemundo Sidoarjo Tutup Akses Jalan Desa
- Kapolresta Sidoarjo Ingatkan Pelanggaran Pilkades saat Cangkrukan Kamtibmas di Desa Pamotan
- Sinergitas TNI-Polri Siap Amankan Pilkades Serentak di Sidoarjo
- Jelang Pilkades Serentak, Kapolresta Sidoarjo Gelar Cangkrukan Kamtibmas di Wonoayu
Rencana pelaksanaan penghitungan ulang pada Kamis (14/7) besok sudah dilaporkan oleh Panitia Pilkades dan Camat Tanggulangin. "Ya benar, penghitungan ulang akan digelar Kamis besok, di Kantor Kecamatan Tanggulangin," cetus Camat Tanggulangin Sentot Kunmardiyanto dikonfirmasi BANGSAONLINE via ponselnya, Rabu (13/7) siang.
Kata Sentot, penghitungan ulang akhirnya digelar besok, meski sempat ditunda dari jadwal semula, yakni Selasa (12/7) kemarin. Penundaan itu berdasarkan rekomendasi dari hearing Komisi A DPRD Sidoarjo dengan pertimbangan situasi yang tidak kondusif.
"Sebagai pemangku wilayah, kami juga mengetahui kondisi di lapangan. Rekom dewan sudah dilaksanakan untuk menunda. Namun tidak ada surat lagi yang masuk, ya kita laksanakan. Panitia juga sudah menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan," beber Sentot menjelaskan alasan digelarnya penghitungan ulang.
Hal lainnya, sudah ada jaminan keamanan dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan proses penghitungan ulang sebanyak 824 surat suara akibat coblos simetris tersebut. Kata Sentot, penghitungan ulang akan dijaga sebanyak 350 polisi. "Kami sudah mendapatkan informasi dari pak Kapolres, akan mengerahkan sekitar 350 polisi," tandas Sentot.