JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Bareskrim Mabes Polri menghentikan sementara penyelidikan laporan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dengan pihak terlapor Koordinator KontraS, Haris Azhar. Polisi ingin lebih dulu mengumpulkan fakta dan bukti baru melalui tim investigasi yang baru dilantik.
"Prioritas utama menempuh langkah-langkah konfirmasi tentang testimoni Fredi (Freddy Budiman). Belum mengarah ke pro justicia," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat melakukan mediasi dengan KontraS di Jakarta, Rabu (10/8).
Boy menjelaskan, penyelidikan dihentikan karena Polri akan menindaklanjuti cerita Haris secara objektif. Sebab, dia khawatir apa yang disampaikan Haris dalam testimoni Fredi yang menyebut adanya pejabat Polri, TNI dan BNN yang terlibat bisa memperlemah penanganan kasus narkotika di Indonesia.
"Kami akan mencari fakta bersama BNN dan TNI," jelas Boy.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar dilaporkan Polri, TNI dan BNN ke Bareskrim dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Haris dituding mencemarkan nama baik tiga institusi penegak hukum itu melalui media sosial.
Dalam artikel itu, Haris menyampaikan bahwa Freddy pernah memberikan upeti sebesar Rp 450 miliar kepada anggota BNN dan Rp 90 miliar kepada anggota Polri. Uang itu diberikan untuk memuluskan peredaran narkoba tersebut.
Setelah hampir satu pekan laporan itu berjalan, Polri akhirnya membuat tim investigasi untuk menelusuri kebenaran testimoni Freddy. Tim investigasi sendiri dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno dan melibatkan beberapa tokoh antara lain, Ketua Setara Institute Hendardi, anggota Kompolnas Poengky Indarti, serta pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Effendi Gazali.
Selain itu, tim investigasi ini bekerja hanya untuk mengumpulkan fakta-fakta atau informasi penting dari orang-orang tertentu yang dianggap mengetahui testimoni tersebut. Tim investigasi akan bekerja selama tiga bulan ke depan terhitung sejak dibentuk pada Minggu (7/8) kemarin.
Jika nantinya ditemukan fakta atau informasi penting tim bisa menyerahkan temuan tersebut kepada penyidik Bareskrim. Namun, bila ditemukan fakta hukum lain polisi juga bisa membuka penyelidikan baru terkait testimoni Fredi. Termasuk, dugaan adanya keterlibatan pejabat dari TNI, Polri dan BNN.