Sementara Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan tingkat kepercayaan publik kepada polisi masih rendah dan bisa semakin menurun. Pernyataan itu disampaikan Tito saat memberikan arahan di depan seluruh anggota Kepolisian Daerah Bali, Rabu, 10 Agustus 2016. “Ini hal yang ironis karena ketika kita dipisahkan dari ABRI pada tahun 2000, kepercayaan dan harapan publik sangat tinggi,” ujarnya.
Tito mencontohkan pengakuan Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Hariz Ashar termasuk yang menggerus kepercayaan masyarakat pada polisi. “Informasi yang diungkap masih sumir karena tidak menyebut pelaku serta kapan kejadiannya. Namun siapa yang lebih dipercaya (masyarakat), tentu pihak di sana (Haris Azhar),” ujarnya.
Situasi itu, kata Tito, karena reformasi kultural di lembaga Kepolisian belum berjalan seiring dengan reformasi struktural. Rendahnya tingkat pelayanan publik serta budaya koruptif masih identik dengan kinerja Kepolisian. Di sisi lain, kekuatan masyarakat di era demokrasi makin meningkat sehingga kinerja itu terus menjadi sorotan. Apalagi dengan perkembangan media yang makin bebas serta maraknya media sosial.
Tito menegaskan perlunya seluruh anggota Polri meningkatkan kepercayaan publik. “Di era ini eksistensi tidak bisa bersandar pada tokoh atau kekuatan tertentu tapi hanya pada kepercayaan publik saja,” ujarnya.
Di sisi lain, Mabes TNI membentuk tim investigasi untuk mengusut testimoni Freddy Budiman. Tim Investigasi ini nantinya bekerja menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba yang diungkapkan Fredi Budiman.
"Tim Investigasi ini akan bekerja untuk menggali informasi terhadap berbagai pihak seperti oknum prajurit TNI yang sudah pernah diperiksa, di pidana dan di penjara karena persoalan narkoba, awalnya dari situ," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/8).
Tatang mengatakan, tim investigasi itu dipimpin oleh Irjen TNI dengan wakilnya Asintel Panglima TNI dengan koordinator lapangan yaitu Komandan Puspom TNI. Tim ivestigasi ini beranggotakan staf Irjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Babinkum TNI, Puspen TNI, Srenum TNI dan Spers TNI.
"Seandainya terbukti ada keterlibatan Pati TNI bintang dua, maka harus di proses hukum, itulah oknum bukan institusi, namun apabila hasil penyelidikan Kepolisian dan Tim Investigasi TNI dinyatakan tidak terbukti maka masyarakat perlu tahu tentang ini, karena terlanjur ada tuduhan, ada Pati TNI backing Narkoba," ujar Tatang. (mer/tic/yah/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News