Sudah 17 Gubernur Dipenjara karena Korupsi, 30 Saksi Diperiksa Soal Korupsi Wali Kota Madiun

Sudah 17 Gubernur Dipenjara karena Korupsi, 30 Saksi Diperiksa Soal Korupsi Wali Kota Madiun Salah seorang saksi terperiksa sedang diwawancarai wartawan di masjid sekitar kompleks Mako Satuan Brimob Detasemen C Pelopor Jalan Yos Sudarso Kota Madiun. foto: Antara

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, hingga saat ini ada 17 gubernur yang telah dipenjara karena kasus korupsi.

"Menurut catatan KPK, sedikitnya ada 534 orang yang sudah masuk penjara, termasuk 17 orang gubernur, disebabkan oleh korupsi," ujar Agus Rahardjo.

Baca Juga: Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah

Ia mengatakan, gerakan antikorupsi tidak hanya dimulai dari KPK namun perlu didukung dari kalangan perguruan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi merupakan tempat mencetak para lulusan yang nantinya akan menjadi pemimpin.

"Marilah kita gelorakan semangat menjaga negara ini dengan mendorong para mahasiswa kita dan dosen-dosen secara aktif menyuarakan aksi-aksi antikorupsi," tutur Agus.

Oleh karena itu, ia mengharapkan agar pimpinan kampus mendorong berdirinya pusat kajian antikorupsi di lingkungan kampus. Meski sudah ada 28 pusat kajian antikorupsi namun keberadaannya tidak mendapat dukungan dari pimpinan universitas dan fakultas, katanya lagi.

Baca Juga: Aura Kekuasaan Jokowi Meredup, Ini Dua Indikatornya

"Kami mendapat banyak laporan ada pusat kajian di kampusnya tidak diberikan tempat dan didiskriminasi," ungkap Agus.

Sementara di Madiun, penyidikan kasus-kasus dugaan gratifikasi pembangunan mega proyek pasar Besar Madiun (PBM) yang menyeret Wali Kota Bambang Irianto (BI) sebagai tersangka terus dilakukan.

Pada Selasa (25/10), 15 orang diperiksa penyidik KPK di Mako Detasemen C Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Timur Jl Yos Sudarso.

Baca Juga: Tanda-Tanda Kiamat: Cuek, Tak Punya Malu, Orang Tak Pantas Ditokohkan tapi Ditokohkan

Dengan tambahan belasan orang itu, selama berada di Kota Madiun sejak 17 Oktober lalu tim penyidik KPK telah memeriksa 30 saksi. Selain pihak-pihak yang mengetahui perjalanan proyek PBM, sejumlah karyawan di perusahaan milik BI ikut diperiksa. Seorang di antaranya Elok, Bendahara PT Cahaya Elang Satata. Tidak hanya itu, Sekretaris Madiun Putra Football Club (MPFC) Harminto pun masuk list terperiksa.

‘’Nggak, saya tidak bisa menjawab,’’ kata Elok saat ditanya wartawan.

Tidak hanya Elok yang bungkam, Harminto yang biasanya blak-blakan pun memilih enggan berkomentar. ‘’Tidak bisa, Pak. Maaf,’’ ujar Harminto sambil mempercepat langkahnya.

Baca Juga: Selain Lagu Nasional, Inilah 10 Track yang Cocok Meriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Mas Kahono Pekik, Kasi Drainase Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Madiun yang masuk daftar terperiksa, menyatakan dirinya bukan satu-satunya unsur PNS yang diperiksa penyidik KPK kemarin. Dia menyebut ada seorang lagi abdi negara di Bappeda yang masuk daftar terperiksa. ‘’Yang lain saya tidak kenal,’’ akunya.

Pekik mengatakan, penyidik KPK mencecar dirinya 43 pertanyaan. ‘’Bentuknya esai. Isinya seputar Pasar Besar,’’ kata Pekik yang saat pembangunan PBM masih tercatat sebagai staf di Cipta Karya. Dia mengklaim tidak ikut menandatangani dokumen perencanaan maupun pengawasan internal kala itu.

KPK agaknya tidak main-main menyasar Bidang Cipta Karya DPU Kota Madiun. Setidaknya, Kabid Cipta Karya Dodo Wikanuyoso ikut diperiksa sebagai saksi, termasuk Suwarno yang kini menjabat Kepala Pelaksana BPBD. Dua dari tiga kasi juga dimintai keterangan.

Baca Juga: 9 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2022

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa kasi bangunan gedung dan permukiman Danang Makmun. ‘’Tinggal Pak Suyanto kasi yang belum diperiksa,’’ ungkap sumber internal Pemkot.

Sumber terkait menyebut mayoritas PNS di bidang Cipta Karya kala itu dilibatkan dalam pengawasan internal maupun perencanaan pembangunan PBM. Namun, dia tidak dapat memastikan lebih jauh peran Mas Kahono Pekik terkait kasus itu. ‘’Bisa jadi karena turut menandatangani honor pengawas dan perencana,’’ katanya.

Kepala DPU Agus Siswanta saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pekik memenuhi panggilan KPK. Undangan dari penyidik, kata dia, disampaikan langsung kepada yang bersangkutan. ‘’Banyak memang, tapi saya tidak ingat satu persatu,’’ ujarnya terkait banyaknya pejabat Cipta Karya yang diperiksa KPK.

Baca Juga: Pakde Karwo, Mantan Gubernur Jatim, Diperiksa KPK

Sementara itu, Kepala Bappeda Totok Sugiharto membantah kabar bahwa ada anak buahnya yang dipanggil penyidik KPK. ‘’Tidak ada yang diperiksa. Kemarin ada semua di kantor (bappeda),’’ tegasnya mementahkan statemen Pekik. (nal/ant/tic/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO