PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Pendakwah Islam internasional dari Mumbai, India, Dr Zakir Naik, memberikan kuliah umum dengan tema “Religion in Right Perspective“ di hadapan 15.000 warga Jawa Timur. Acara ini digelar di halaman gedung utama Kampus Unida Gontor, Selasa (4/4) malam.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Ponorogo, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan sekitar 50 warga nonmuslim.
BACA JUGA:
- Dua Muallaf Asal Mojokerto & Surabaya Ikrar Syahadat, Imam Masjid Al-Akbar: Salat bukan untuk Allah
- Pemuda Kristen Asal Maluku Ikrar Syahadat di Masjid Al-Akbar Surabaya
- Diiringi Tangis Haru, 5 Penganut Kristen-Katolik Serentak Bersyahadat di Masjid Al Akbar Surabaya
- Dapat Restu Orang Tua, Dua Remaja Kristen Ikrar Syahadat di Masjid Al-Akbar
Dalam ceramahnya, Zakir Naik menekankan bahwa Islam dengan ajarannya dapat menekan angka kriminalitas melalui dua amalan saja. Zakir Naik menyebut, amalan yang pertama adalah menerapkan zakat secara disiplin. Menurutnya, di berbagai negara pencurian dan perampokan terjadi akibat adanya kesenjangan ekonomi.
"Tapi coba kalau semua orang menyisihkan uangnya 2,5 persen saja, pasti angka kriminalitas itu turun," ungkapnya.
Dia sempat menyayangkan sikap banyak orang, termasuk muslim di Indonesia yang memandang Amerika Serikat sebagai negara yang lebih dalam segala hal. Padahal, di sana tingkat kriminalitas dan pencurian serta perampokan sangat tinggi.
Syariat kedua adalah tuntunan soal berhijab. Dia mengatakan, berhijab sebenarnya bukan hanya untuk perempuan, tapi juga untuk para lelaki muslim, yaitu perintah untuk menundukkan pandangan. Untuk perempuan muslim jelas sekali bahwa hijab adalah menutupi tubuh hingga hanya bagian telapak tangan saja yang terlihat.
"Buat apa? Hijab mencegah kejahatan pemerkosaan. Coba, kalau ada dua perempuan kembar yang sama cantik. Satunya pakai baju ala Barat yang serba terbuka dan satunya berhijab, lalu keduanya melintas di tengah lapangan ini. Mana yang akan dilirik? Tentu yang baju ala Barat, kan?," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya