Seminggu Operasi Patuh, Polres Blitar Kota Tilang 696 Pelanggar

Seminggu Operasi Patuh, Polres Blitar Kota Tilang 696 Pelanggar Operasi Patuh 2017 yang digelar Satlantas Polres Blitar Kota di jalan Bali Kota Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2017, Satlantas sudah mendapatkan 696 pelanggar lalu lintas. Pelanggar lalu lintas yang terjaring ini didominasi kendaraan roda dua. Mereka rata-rata tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) .

KBO lantas Polresta Blitar, Iptu Nanik Suryana, S.Sos mengatakan, bahwa pada Operasi Patuh tahun ini pihaknya menargetkan 900 pelanggar lalu lintas.

Ia memperkirakan, dengan pelaksanaan operasi yang masih menyisakan tujuh hari ke depan, pihaknya dapat melampaui target. Operasi Patuh masih akan berlangsung hingga tanggal 22 Mei mendatang. "Kemungkinan target terpenuhi. Bahkan lebih karena ini masih menyisakan tujuh hari lagi," tegasnya Selasa (16/5).

Satlantas Polresta Blitar menindak pengguna jalan yang melanggar lalu lintas dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan bermotor serta kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. "Rata-rata mereka tidak memiliki SIM sehingga kami tindak," ungkapnya.

Iptu Nanik Suryana mengatakan, setelah Operasi Patuh, akan ada kembali Operasi Rahamadania yang dilakukan menjelang datangnya bulan Suci Ramadhan. Untuk Operasi Rahamadania, pihaknya mengedepankan imbauan pada pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, agar tidak terjadi kecelakaan.

"Ini menjelang puasa, dengan adanya operasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

Untuk diketahui pelanggar lalu lintas yang terjaring razia selama operasi patuh, dilakukan penindakan dengan penerapan elektronik tilang atau e-Tilang. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO