Spanduk Dukungan Risma yang Bertebaran di Kota Blitar Dipastikan Tidak Berizin

Spanduk Dukungan Risma yang Bertebaran di Kota Blitar Dipastikan Tidak Berizin Spanduk Risma di jalan Kelud Kota Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan spanduk berisi dukungan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk maju dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur yang bertebaran di Kota Blitar dipastikan tidak berizin. Hal itu diungkapkan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar, Suharyono.

Menurutnya sejauh, ini pihaknya belum pernah mengeluarkan izin pemasangan spanduk yang terpasang sejak Minggu (04/06) tersebut. Pihaknya juga mengaku belum menerima pengajuan perizinan terkait pemasangan spanduk itu.

"Yang jelas itu tidak berizin, kita juga sudah dapat informasi titik-titik mana saja yang dipasangi spanduk tersebut," ungkap Suharyono kepada wartawan, Rabu (07/06).

Terpisah, kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar Wikandrio mengatakan, secara formal semua reklame seperti spanduk ataupun baliho, yang berisi promosi atau publikasi harus meminta izin kepada Wali Kota melalui dinas terkait. Jika tidak ada izinnya, maka memang harus ditertibkan.

Tapi, masih kata Wikandrio, penertiban sendiri juga harus melewati beberapa prosedur. Salah satu di antaranya melalui langkah persuasif, yakni mengirim surat kepada pemasang untuk menurunkannya sendiri. Namun jika tidak jelas siapa pemiliknya, maka Satpol PP akan menurunkannya seperti spanduk-spanduk liar lainnya.

"Pemasangannya harus sesuai prosedur, begitu juga jika kita mau menurunkan," ujarnya.

Wikandrio menambahkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan dinas perizinan untuk penertiban. Tidak hanya untuk spanduk Risma, namun semua spanduk yang terpasang di Kota Blitar tanpa izin akan ditertibkan.

"Kita sedang koordinasi dengab dinas perizinan," paparnya.

Untuk diketahui spanduk dukungan kepada Tri Rismaharini untuk maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur 2018, terpampang dibeberapa titik di Kota Blitar. Keberadaan spanduk tersebut bertepatan dengan peringatan hari lahir Pancasila dan Bung Karno yang dihadiri ketua umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan ribuan kader PDIP seluruh Indonesia, 5 hingga 6 Juni 2017 lalu.

Spanduk dukungan tersebut diantaranya terpasang di Jalan Anjasmoro, Jalan Wilis, perempatan PGSD, Jalan Kelud dan Jalan Soedanco Suprijadi Kota Blitar. Spanduk berisi dukungan kepada wali kota Surabaya tersebut tidak hanya dari Blitar saja, melainkan dari beberapa daerah lain di Jawa Timur. Di antaranya Ngawi, Gresik, Probolinggo, Pasuruan dan Sidoarjo. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO