![Dishub Pasuruan Imbau Masyarakat Urus Uji KIR Tanpa Calo Dishub Pasuruan Imbau Masyarakat Urus Uji KIR Tanpa Calo](/images/uploads/berita/700/799b36701c612315baf0d2776fcc9982.jpg)
PASURUAN (bangsaonline) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan yang berlokasi di Kecamatan Wonorejo, terus melakukan perbaikan dan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, terkait uji kir kendaraan bermotor.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Pemkab Pasuruan Yulianto Budi, ditemui HARIAN BANGSA mengatakan, sebagai tempat pelayanan publik uji kir kendaraan bermotor, selalu melakukan perbaikan. "Demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan inovasi baru yang menarik. Ini agar pelaksanaan pelayanan publik uji kir kendaraan bisa diterima secara baik oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan," kata dia.
BACA JUGA:
- Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Cegah Konflik Jelang Pilkada 2024
- Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
- Kota Pasuruan Masuk Kategori Utama dalam Program Kampung Iklim Nasional
- Dua Pemuda asal Pandaan Pasuruan Jadi Korban Tabrak Lari, Motornya Nyungsep ke Parit
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang datang ke UPTD Kendaraan Bermotor untuk menguji kir kendaraannya, agar mengurus sendiri uji kir kendaraan dan membayar sendiri di loket, sesuai ketentuan resmi. Di halaman depan Kantor UPTD Uji Kendaraan Bermotor, juga sudah kami pasang spanduk yang bunyinya saya sebut ini. Dan apabila, masyarakat menemukan atau mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai aturan yang berlaku, segera laporkan kepada kami, agar kami bisa cepat menindak. Dishub Pemkab Pasuruan melalui UPTD Uji Kendaraan Bermotor, memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai Peraturan yang berlaku,“ pungkas Yulianto Budi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News