​Ma'had Aly Tebuireng Juara 2 Debat Konstitusi Berbasis Kitab Kuning

​Ma Suasana ajang debat yang mengantar santri Tebuireng juara tingkat II nasional. Foto: istimewa

"Terus terang, tim kami agak kesulitan menyampaikan ide dan argumentasi yang mendukung dilegalkannya nikah siri. Sementara pihak lawan lebih menguasai bahan untuk menolaknya," terang pria yang turut merintis pendirian MAHA Tebuireng ini.

Meski demikian, dia menyatakan bersyukur mahasantri Tebuireng masih mampu menduduki peringkat kedua. Pasalnya, waktu persiapan yang dimiliki relatif pendek.

"Pada saat persiapan, tim yang sudah kita tunjuk dan bimbing tiba-tiba mengundurkan diri. Sehingga, kami harus menyiapkan tim pengganti dengan persiapan yang sangat singkat," kisahnya.

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa debat yang baru digelar pertama kali ini menjadi salah satu ikhtiar Kemenag untuk meneguhkan semangat nasionalisme dan kebangsaan berbasis pemahaman keislaman, terutama merujuk pada literatur kitab kuning di pondok pesantren.

Menurut Zayadi, ada sebagian kelompok muslim yang masih mempertentangkan antara pemahaman keislaman dengan nasionalisme. Mereka menganggap nasionalisme bukan bagian dari ajaran Islam.

“Kami ingin meyakinkan kepada umat muslim bahwa jika mengkaji pada sumber dan literatur keislaman yang otoritatif, sesungguhya antara keislaman dan semangat kebangsaan itu tidak ada pertentangan sama sekali. Pondok pesantren telah membuktikan itu semua,” papar Zayadi. (day)

Sumber: *Dayat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO