Oknum Guru Diduga Cabul di Situbondo Dipolisikan 9 Muridnya

Oknum Guru Diduga Cabul di Situbondo Dipolisikan 9 Muridnya Ilustrasi

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Alih-alih menjadi teladan bagi murid-muridnya, seorang oknum guru di Situbondo diduga telah melakukan aksi pencabulan kepada sejumlah muridnya di dalam kelas. Karena kelakuan bejatnya, oknum guru bahasa daerah tersebut dilaporkan sembilan korbannya ke Mapolres Situbondo, Rabu (7/2).

“Yang parah ada tiga korban, semuanya masih kelas 1 SD. Dari tiga korban itu sampai ada yang kesakitan, hingga sulit buang air kecil. Kalau anak saya hanya dari luar roknya saja pak. Hari ini ada sembilan korban yang ikut, tapi yang melaporkan hanya tiga,” kata salah satu wali murid yang namanya meminta tidak dipublikasikan, saat di Mapolres Situbondo.

Baca Juga: Diduga Cabuli Lima Bocah, Sopir di Situbondo Digulung Polisi

Ia menambahkan, bahwa sebelum berangkat ke Mapolres Situbondo, keluarga terlapor sempat mendatangi rumah salah satu korban agar kasusnya tidak dilanjutkan ke ranah hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan, namun orang tua korban menolak.

“Tadi pagi keluarga oknum itu datang ke rumah minta penyelesaian secara kekekuargaan, tapi ditolak. Sebab korbannya sudah banyak, dan bukan hanya sekali ini, tapi sudah berulang kali,” paparnya.

Sumber BANGSAONLINE.com menyebutkan, perbuatan bejat oknum guru JM (50) tersebut dilakukan setiap pelajaran bahasa daerah belangsung. Sejumlah murid dikelasnya diperlakukan secara asusila. Korbannya rata-rata masih kelas satu dan kelas dua SD.

Baca Juga: Kebanyakan Nonton Video Porno, Siswa MTs di Situbondo Cabuli Bocah Tujuh Tahun

Aksi praktik cabul tersebut terbongkar, setelah salah satu murid yang menjadi korban memberanikan diri melaporkan kejadian kepada Plt Kepala sekolahnya (Kasek), Agus Sediono. Begitu mendapat laporan, Agus memgaku langsung berkoordinasi dengan pihak Pengawas Sekolah dan UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Banyuputih.

“Terbongkarnya hari Senin (05/2). Salah satu korban datang ke saya, awalnya anak itu takut, tapi akhirnya bercerita bahwa sudah di-anu oleh Pak J. Hari itu langsung saya klarifikasi kepada yang bersangkutan, tapi selalu mengelak. Setelah itu saya koordinasi dengan pihak pengawas dan UPTD, dan hasilnya langsung memberhentikan dari sekolah. Untuk proses hukumnya kita serahkan ke masing-masing wali murid yang anaknya menjadi korban,” kata Agus Sediono.

Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang masuk ke kantornya.

“Memang benar laporan dugaan pencabulan tersebut sudah kami terima. Sekarang kasusnya masih didalami oleh petugas dengan meminta keterangan saksi-saksi. Korban diantar petugas untuk di visum RSUD Abdoer Rahem dan masih menunggu hasilnya,” katanya. (had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO