7 Pelaku Kejahatan Diamankan Polres Tuban, Semuanya dari Luar Daerah

7 Pelaku Kejahatan Diamankan Polres Tuban, Semuanya dari Luar Daerah Ketujuh pelaku beserta barang bukti saat dipamerkan di Mapolres Tuban.

Sementara kasus lainnya adalah curat spesialis speedometer truk Hino di dalam garasi PT. PJBI Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban milik Bonna Patria warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang.

Dari kasus tersebut petugas mengamankan tersangka Puryanto (38) warga Desa Kalitengah, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang dan barang bukti sebuah speedometer serta sebuah tang potong.

“Modus tersangka dengan merusak kunci pintu truk lalu membongkar dan melepas speedometer dengan obeng dan tang potong,” bebernya.

Terakhir kasus curas atau penjambretan di Jalan Raya Plumpang, Desa Plumpang, Kecamatan setempat yang menimpa Aris Nur Vita S (22) warga Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Sepeda motor dan sebuah handphone yang dibawa korban juga raib digasak para jambret.

Dari kasus tersebut petugas mengamankan sebanyak dua tersangka yakni, Ali Alfa Rubi (43) dan Muhammad Taufiqurohman (25) keduanya merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

“Modus pelaku dengan cara membuntuti korban, saat tiba dijalan yang sepi kemudian tersangka melancarkan aksinya dengan merampas secara paksa kendaraan yang dikendarai korban. Tidak cukup puas dengan kendaraan, pelaku juga merampas barang berharga milik korban lainnya, seperti Handphone,” pungkas Kapolres.

Dari perbuatan yang dilakukan para tersangka tersebut, semuanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama tujuh tahun penjara. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO