SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengunjungi Balai Kota Surabaya untuk bertemu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Senin (14/5/2018).
Pertemuan yang dilakukan di ruang kerja wali kota itu mendiskusikan kebijakan Wali Kota Risma yang meliburkan sekolah TK/RA Negeri dan Swasta, SD/MI Negeri dan Swasta beserta kepala SMP/MTs Negeri dan Swatsa di Surabaya karena alasan keamanan setelah adanya musibah yang terjadi Minggu (13/5/2018) kemarin.
BACA JUGA:
- Salah Soal Data Klaster PTM, Kiai NU Minta Menteri Nadiem Minta Maaf pada Warga Jatim
- Heboh Nadiem Renovasi Ruang Kerja Rp 5 M, Susi: Saya Ingin Bangun 10 Kelas Canggih
- Isu Reshuffle Menguat, Ning Lia Usulkan Kiai Asep dan Prof Ridlwan Nasir Gantikan Nadiem Makarim
- Kemendikbud Ceroboh, Pesantren Tebuireng Desak Minta Maaf dan Tarik Naskah Kamus Sejarah Indonesia
Hasilnya, Mendikbud mendukung kebijakan Wali Kota Risma yang meliburkan sekolah di Surabaya. Bahkan, ia menyetujui apabila Wali Kota Risma ingin memperpanjang liburan sekolah itu, terutama apabila untuk kebaikan psikis siswa.
“Kami diskusi untuk memulihkan keadaan proses belajar mengajar, terutama masalah psikis siswa, makanya Bu Wali tadi memberi masukan kepada saya untuk memperpanjang masa liburan sekolah. Kami sudah mempersilakan Bu Wali untuk memperpanjang liburan sekolah di Surabaya,” kata Muhadjir Effendy seusai bertemu dengan Wali Kota Risma di ruang kerja Balai Kota Surabaya.
Menurut Mendikbud, perpanjangan liburan itu hingga Bulan Suci Ramadan. Harapannya, dengan adanya perpanjangan liburan ini, para siswa bisa lebih tenang dan tidak stres menjalani proses belajar mengajar di sekolah.
“Untuk teknisnya nanti, kami pasrahkan langsung kepada Bu Wali,” kata Mendikbud.
Pada kesempatan itu, Mendikbud juga menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang keji dan biadab di Surabaya. Sebab, ia menilai para pelaku teroris itu sudah menjadikan anak-anak sekolah korban, baik korban langsung maupun tumbal dari pelaku di luar perikemanusiaan ini.