KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua tahun pasca kebakaran melanda 2016 lalu, Pasar Legi Kota Blitar belum tersentuh perbaikan. Padahal Pemerintah Kota Blitar sudah mengajukan anggaran perbaikan kepada pemerintah pusat sekitar Rp 50 miliar.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan usulan anggaran perbaikan Pasar Legi yang diajukan Pemkot Blitar.
BACA JUGA:
- Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
- Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
- Diizinkan Bermarkas di Stadion Supriyadi, Tim Arema FC Boyongan ke Kota Blitar
- Stadion Soepriadi Resmi Jadi Kandang Arema FC, PSSI: Apapun yang Terjadi Tanggung Jawab Panitia
Kondisi ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar bereaksi.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiharto mengatakan, karena tak kunjung mendapat balasan dari pemerintah pusat, anggaran pembangunan Pasar Legi dimungkinkan bakal menggunakan APBD 2019.
Saat ini pihaknya masih menghitung kemampuan dana alokasi umum yang bisa digunakan untuk pembangunan Pasar Legi.
"Kita hitung kemampuan anggaran APBD 2019 untuk pembangunan Pasar Legi. Baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU)," ungkap Totok Sugiarto, Minggu (8/7/2018).
Klik Berita Selanjutnya