PKS Dianggap Blunder Setujui Pilkada Lewat DPRD


JAKARTA(BangsaOnline)Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan Partai Keadilan Sejahtera justru melakukan kesalahan atau blunder dengan menyetujui Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah secara tak langsung. Kader yang saat ini menjabat sebagai gubernur dinilai justru terpilih bukan karena kekuatan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tetap elektabilitas dan popularitas tokoh.

"Hanya ketaatan membabi buta terhadap Koalisi Merah Putih," kata Ray saat diskusi berjudul 'Menolak Warisan RUU Anti Reformasi dari Rezim SBY' di Kedai Deli, Menteng, Senin 8 September 2014.

Selain , menurut Ray, dua partai lain di koalisi tersebut juga serupa adalah Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan. Salah satu buktinya adalah Kursi Gubernur Bengkul diperoleh kader PAN meski jumlah kursinya kecil. Ray menduga ketiga partai ini setuju terhadap RUU tanpa melakukan pengkajian mendalam.

sendiri mengalaminya pada pemilihan Gubernur Jawa Barat, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. berhasil menaruh kadernya di posisi pimpinan meski jumlah kursinya di DPRD tak kuat. "Karena prestasinya, sehingga masyarakat memilihnya. Di daerah, orang tak melihat partai tapi figur," kata Ray.

Aktivis 1998, Ahmad Wakil Kamal menilai RUU Pilkada bertentangan secara konstitusi. RUU tersebut juga dinilai justru berseberangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan umum serentak yang memungkinkan majunya calon independen. RUU justru mendistorsi perjuangan konstitusi pilkada.

"Kita diarahkan lagi ke titik nol, sama seperti saat Orde Baru," kata dia. RUU menjadi cerminan kelam masa lalu.

Koalisi Merah Putih dan Partai Demokrat dikabarkan berupaya untuk mengusai kursi parlemen dan kepala daerah. Koalisi yang digawangi Partai Gerindra ini mengajukan revisi terhadap UU MD3 dan UU Pilkada. Dengan mengandalkan kekuatan kursi di daerah, terutama di luar Pulau Jawa, koalisi mendorong pemilihan kepala daerah dilakukan secara tak langsung atau dipilih oleh DPRD.

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO