TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban nomor 82/HK.04.3.Kpt/3523/kpu-kab/VIII/2018 tanggal 10 Agustus 2018, akhirnya ditetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.
Ada 569 DCS yang ditetapkan oleh KPU Tuban pada Pileg 2019.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Berikut DCS DPRD Tuban 2019 dapat dilihat di bawah ini, atau bisa didownload di sini.
Melalui publikasi DCS ini, Ketua KPU Tuban Kasmoeri mengatakan pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan atau tanggapan yang disertai bukti dan identitas diri yang jelas.
"Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS akan dibuka mulai tanggal 12-21 Agustus setiap jam kerja atau dari pukul 08:00 sampai dengan pukul 16:00 WIB," ujarnya.
Baca Juga: Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho
Baca Juga: Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News