GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Gresik Fraksi Gerindra Abdullah Syafi'i kepada M. Nasihan bakal molor. Hal ini terjadi lantaran rekomendasi dari DPP Gerindra atas pengajuan PAW tersebut baru turun pada 23 Agustus lalu.
"Jadi, Gerindra memiliki kebijakan tersendiri. Untuk pengajuan PAW harus ada rekom dari DPP," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Moh. Syafi' baru-baru ini.
Baca Juga: Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
Diungkapkan Syafi', DPRD baru menerima pengajuan PAW atas nama Abdullah Syafi'i dengan pengganti M. Nasihan pada 23 Agustus lalu, setelah rekom dari DPP Gerindra turun.
"Jadi, setelah Pak Syafi'i mundur dari keanggotaan DPRD pada 30 Juli, proses PAW tak bisa langsung, karena mekanisme partai terlebih dulu menunggu rekom dari DPP Gerindra," papar politikus PKB asal Balongpanggang ini.
Namun, tambah Syafi', saat ini PAW tersebut segera akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk pengesahan melalui Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.
Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
PAW Abdullah Syafi'i sendiri dilakukan karena yang bersangkutan hijrah ke Nasdem dan menjadi Bacaleg dari partai tersebut. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News