Tafsir Al-Isra 7: Banser Menjaga Gereja, Pemiliknya Tidur Nyenyak

Tafsir Al-Isra 7: Banser Menjaga Gereja, Pemiliknya Tidur Nyenyak Ilustrasi: Banser saat apel. foto: Tribunnews

Oleh: Dr. KH A Musta'in Syafi'ie M.Ag. . .   

In ahsantum ahsantum li-anfusikum wa-in asa'tum falahaa fa-idzaa jaa-a wa’du al-aakhirati liyasuu-uu wujuuhakum waliyadkhuluu almasjida kamaa dakhaluuhu awwala marratin waliyutabbiruu maa ‘alaw tatbiiraan (7).

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Panduan dari Nabi Daud dan Nabi Sulaiman untuk Memutus Kasus Perdata

" ... waliyadkhuluu almasjida kamaa dakhaluuhu awwala marratin waliyutabbiruu maa ‘alaw tatbiiraan". Mereka berlaku congkak, merusak masjid separah-parahnya. Tidak ada nabi utusan Allah SWT yang tidak mereka jahati, meskipun bobot dan gaya penjahatannya berbeda.

Semua pejuang agama islam akan mengalami hal yang serupa, meski tidak sama. Zaman para wali juga demikian, tidak sedikit para wali yang berhadapan dengan ancaman kematian saat berdakwah. Sekelas kiai, ustad, dan penceramah juga demikian. Tidak sedikit, utamanya zaman PKI dulu, kiai dibantai dan santri dihabisi. Jika hari-hari ini marak berita soal tokoh agama islam atau kiai yang diancam nyawanya oleh orang "gila", maka bukan hal baru.

Beda dengan Islam, kitab sucinya menekannya hidup berdampingan antar sesama manusia tanpa diskriminasi: agama, ras, maupun gender. Asal semua tetap dalam keharmonisan, maka semua wajib menjunjung tinggi kenyamanan hidup. Kecuali jika keamanan jiwa terancam, maka Islam mengizinkan umatnya menghunus pedang.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Cara Hakim Ambil Keputusan Bijak, Berkaca Saja pada Nabi Daud dan Sulaiman

Tidak sekadar itu, tempat ibadah pemeluk agama lain, seperti gereja, kuil, mandala, pura tidak boleh dirusak. Itu semua hanyalah benda-benda mati-milik Allah SWT - yang tidak berdosa. Dalam situasi perang pun tidak boleh dirusak, kecuali dijadikan benteng perlindungan para musuh Allah atau dijadikan markas penyerangan.

Para pendeta, pastur, suster, biksu, biarawan adalah orang-orang shalih menurut keyaninan masing-masing, maka tidak boleh dijahati, apalagi dibunuh, kecuali ikut andil dan terlibat perang melawan umat Islam, baik langsung maupun tidak langsung. Meskipun gereja tidak boleh dirusak, tidak berarti umat Islam terkena fardlu ain dan harus berpayah-payah menjaganya, sementara kaum nasrani, sang pemilik gereja tersebut asyik-asyikan santai dan tidur nyenyak semalaman.

Toleransi antar umat beragama adalah keniscayaan, seperti dicontohkan oleh Rasulullah SAW terhadap kaum dzimmy, terukur, proporsional dan bermartabat. Jangan sampai alasan toleransi, tapi ternyata menjatuhkan martabat sendiri hingga direndahkan oleh mereka dari belakang. Jangan sampai menjadi seperti kaum buruh yang dibayar majikan, jangan sampai seperti penjaga keamanan yang dibayar bulanan.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Memetik Hikmah dari Kepemimpinan Nabi Daud dan Nabi Sulaiman

Banser adalah Barisan kawan-kawan Ansor yang jagoan dan berilmu kanoragan tinggi "li i'la' kalimatillah hiya al-ulya". Sungguh barisan serba guna yang siap diturunkan kapan saja demi agama. Mereka adalah milik aorang-orang Nahdliyin yang berprinsip ahlussunnah wal jamaah, di bawah bimbingan kiai-kiai yang 'alim dan shalih.

Jika harus menjaga gereja karena ada ancaman nyata dari luar yang sifatnya mengancam kesatuan dan persatuan, maka sebaiknya cukup sekadar membantu, dengan cara bergabung dengan penjaga utama dari kalangan gereja itu sendiri, atau dengan keamanan negara. Dua kelompok tersebut itulah sesungguhnya yang terkena kewajiban utama, bukan Banser.

Maka kehadiran Banser di sini sebagai kiprah kemanusiaan dan toleransi, sekaligus mewujudkan kemaslahatan umum yang memang dianjurkan agama. Banser adalah organisasi Islam Nahdliyah yang bermartabat sekaligus pembawa rahmat lil 'alamin, maka harus pandai-pandai membawa kehormatan umat Islam di hadapan umat lain.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Keputusan Bijak untuk Sengketa Peternak Kambing Vs Petani

Harusnya, Banser hadir sebagai pemberi, pengayom, pelindung yang terhormat dan bermartabat, seperti dulu Umar ibn al-Khattab melindungi kaum nasrani Yerussalem. Jangan sampai Banser hadir ke gereja sebagai buruh penjaga keamanan yang dibayar oleh majikan dan selesai. Sementara si pemilik gereja berasyik-asyikan dan tidur nyenyak semalaman. Banser adalah garda depan penjaga agama Allah SWT. Semoga amal sedulur Banser dicatat sebagai amal jihad seperti para sahabat Nabi pembela agama di medan perang.   

Sumber: Dr. KH A Musta'in Syafi'ie M.Ag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO