Lagi, Polda Jatim Tangkap 3 Pasutri Pelaku Swinger Hingga Hamil 8 Bulan

Lagi, Polda Jatim Tangkap 3 Pasutri Pelaku Swinger Hingga Hamil 8 Bulan Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra saat ungkap kasus di halaman Ditreakrimum Polda Jatim, Selasa (9/10).

Pada saat penangkapan, ketiga pasangan dalam keadaan telanjang bulat sedang melakukan hubungan badan. Satu pasang berada di atas kasur, satu pasangan berada di bawah lantai dan satu pasang berada dalam kamar mandi.

Selain seks swinger, lanjutnya, tersangka ini juga melakukan threesome. Dari keterangan tersangka pada penyidik, fantasi seks swinger dilakukan tiga kali yakni pada awal 2017 dengan pasangan Sidoarjo yang lupa namanya di kos milik pasangan swinger di daerah Juanda Surabaya.

Untuk yang kedua dilakukan pada Maret 2018 di sebuah Apartemen di Jalan Manyar Surabaya dengan tiga pasangan suami istri. Tersangka dengan istri sahnya yang bernama DA dan AG dengan istri sahnya RD serta satu pasutri yang baru kenal lewat Twitter.

Kemudian pada September 2018 tersangka melakukan swinger dengan ARP dan istri di sebuah hotel berbintang tiga di Jalan Diponegoro Surabaya. "Kemudian seminggu yang lalu, tersangka mengajak threesome AG di sebuah hotel di jalan Arjuna Surabaya," imbuhnya.

Petugas masih menyelidiki apakah mereka tergabung dalam komunitas swinger atau tidak. (ana/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO