BLITAR, BANGSAONLINE.com - Warga Kabupaten Blitar bereaksi terkait surat panggilan pemeriksaan terhadap Bupati Blitar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan diketahui palsu.
Sejumlah warga Kabupaten Blitar melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Blitar Kota, Rabu (17/10/2018). Mereka meminta kepolisian segera mengusut tuntas pelaku pembuat surat palsu KPK yang ditujukan kepada Bupati Blitar Rijanto dan sejumlah pejabat di Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
- Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
- Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
- Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
- Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
Koordinator aksi, Joko Prasetyo mengatakan, selain mendorong kepolisian mengusut pembuat surat palsu, massa juga meminta penegak hukum menindak oknum yang telah mengunggah kabar bohong pemanggilan bupati ke media sosial.
Pihaknya menilai ada upaya dari pihak tertentu memanfaatkan situasi. Upaya itu dilakukan secara sistematis. Pentolan aktivis Blitar ini juga mencium adanya upaya melemahkan dan merusak kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya.
"Ada perbuatan melawan hukum dalam unggahan di medsos yang kemudian menjadi polemik. Saya yakin di tindakan itu ada pelanggaran hukum. Baik terkait UU ITE maupun KUHP," ujar Joko Rabu (17/10/2018).
Joko juga menduga, isu ini mencuat sebagai upaya pembunuhan karakter pada sosok Bupati Blitar Rijanto. Mengingat usai sejumlah kepala daerah tetangga Kabupaten Blitar menjadi pesakitan KPK, sering beredar kabar jika Bupati Blitar Rijanto juga akan diamankan KPK.
"Sebelumnya juga sering beredar kabar jika bupati akan ditangkap KPK. Padahal pada kenyataanya Bupati tetap bertugas seperti biasa. Dari sini dimungkinkan juga ada upaya seperti itu untuk menjatuhkan karakter Bupati Blitar," tegasnya.