Pembunuh Cewek Berbikini Dihukum Dua Kali

Pembunuh Cewek Berbikini Dihukum Dua Kali

NEPAL (bangsaonline) - Sobhraj dijuluki "pembunuh Bikini" karena korbannya cewek yang memakai bikini.

Sebuah pengadilan di Nepal menghukum seseorang yang diduga pembunuh berantai, Charles Sobhraj, atas kedua.

Baca Juga: Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas

Sobhraj yang berkewarganegaraan Prancis, dihukum penjara 20 tahun pada 1975 atas wisatawan Kanada, Laurent Carrierre, di Kathmandu.

Tahun 2004, dia dihukum penjara seumur hidup di Nepal karena membunuh temannya warga Amerika Serikat, Connie Jo Bronzich.

Sobhraj, yang berumur 70 tahun, dijuluki "pembunuh Bikini" terkait dua yang melibatkan wanita yang memakai bikini.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Siswi SMP di Palembang Ditemukan Tewas: Jangan Seperti Vina Cirebon

Dia dihubungkan dengan serangkaian wisatawan berkantung tipis lainnya di tahun 1970-an.

Sobhraj telah dihukum 20 tahun penjara karena meracuni para wisatawan Prancis penumpang sebuah bus.

Dia juga dijuluki "Ular" karena keahliannya mengubah jati diri dan melarikan diri dari penjara.

Baca Juga: Kedua Orang Tua Balita yang Tewas Terkubur di Kediri Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sumber: bbc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Orang Tua Bripda Randy Bagus Minta Maaf, Penyebab Mahasiswi di Mojokerto Bunuh Diri Terungkap':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO