SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tujuh warga negara (WN) Tiongkok pelaku judi daring di Surabaya. Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di Surabaya, Senin mengatakan tujuh warga Tiongkok yakni satu wanita dan enam pria berinisial ZL, ZY, GX, GG, HS, CQ, dan GG.
"Tujuh tersangka ditangkap 14 November 2018 di Surabaya. Dari laporan masyarakat, WN Tiongkok itu melaksanakan kegiatan pembelian beberapa barang elektronik untuk kegiatan judi," kata Arman.
BACA JUGA:
- Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
- Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
- ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
- Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Setelah ditelusuri bersama Imigrasi, diketahui ketujuh WN Tiongkok pelaku judi lotre itu hanya mempunyai visa untuk kunjungan wisata.
Adapun modus operandi yang dipakai tersangka adalah melakukan judi di laman Http://aaa.pcddvip.net:8001/admin dengan mencari pelanggan melalui permainan berbahasa Tiongkok.
"Apabila ada teman yang tertarik dan suka, mereka berteman kemudian diajak untuk masuk laman dan memutar uang di dalam media daring itu," ujarnya.
Selain itu, para pelaku kalau mau memutar judi daring dengan memutarnya lewat proyektor dan ditransfer ke masing-masing laptop sehingga bisa melihat siapa saja yang masuk dan membayar.