Polrestabes Surabaya Tembak Mati Tiga Bandit Perampas Motor

Polrestabes Surabaya Tembak Mati Tiga Bandit Perampas Motor BUKTI – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta (tengah) menunjukkan kunci T yang dipakai pelaku perampasan motor serta foto pelaku yang ditembak mati, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/9/2014). foto : rusmiyanto/BangsaOnline

SURABAYA (BangsaOnline) – Jajaran kembali menembak mati penjahat jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Usai menembak mati seorang penjahat di Jalan Biliton, Senin (22/9/2014) lalu, aparat menembak mati tiga pelaku perampas motor, di Jl Ir Soekarno atau biasa disebut kawasan MERR Surabaya.

Ketiga tersangka yang terkena timah panas itu, Muhammad Rosul alias Fahris (25), Ubaidillah alias Obet (28), dan Bleduh (30). Ketiganya warga Dusun Batupuro, Desa Batupuro Barat, Kecamatan Kedundung, Madura.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, para pelaku terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam, serta menyerang anggota saat upaya penangkapan.

Para pelaku yang ditembak petugas merupakan komplotan pelaku curanmor yang telah menewaskan korbannya di MERR dan di kawasan Banyu Urip Surabaya beberapa waktu lalu."Tiga pelaku yang ditembak dan meninggal saat dibawa ke rumah sakit. Mereka merupakan komplotan pelaku curanmor yang pernah beraksi di Merr dan Banyu Urip," kata Kombes Pol Setija, Rabu (24/9/2014).

Dia menambahkan, sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai tersangka saat penangkapan, setelah diselidiki ternyata merupakan hasil pencurian yang dilakukan di Tulungagung. Sementara mobil Honda Oddysey yang juga dikendarai tersangka lainnya masih dalam penyelidikan.

"Nopol yang dipakai untuk kendaraan tersangka ternyata palsu. Setelah dilakukan penyelidikan, nopol S 4883 ER yang dipakai untuk Yamaha Vixion merupakan nopol motor Yamaha MIO. Untuk mobil masih kami selidiki asal-usulnya," ujarnya.

Para pelaku, kata Kapolrestabes, setidaknya sudah tujuh kali melakukan perampasan motor. Tidak hanya di Surabaya, karena tersangka juga pernah melakukan perampasan di luar kota. Tersangka Muhammad Rosul alias Fahris, dan Ubaidillah alias Obet merupakan residivis. Mereka ditangkap anggota Polrestabes Surabaya 2012 lalu dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dua tersangka merupakan residivis. Ditangkap tahun 2012 lalu dengan kasus curanmor di 17 TKP," kata Setija. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu unit mobil Honda Addysey, celurit, dua pisau penghabisan, kunci T, serta obeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO