TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya meminimalisir terjadinya pohon tumbang di kawasan permukiman warga, Pemkab Trenggalek melalui Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melakukan perantingan terhadap sejumlah pohon yang ditengarai rawan tumbang.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Muyono dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan pemangkasan pohon tersebut dimaksudkan guna meminimalisir terjadinya risiko yang diakibatkan dari pohon tumbang.
Baca Juga: Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
"Yang kita pangkas itu cabang dari pohon itu, terutama pohon yang kita perkirakan rawan tumbang. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya risiko yang diakibatkan dari pohon yang tumbang. Untuk itulah, setiap hari terutama di musim penghujan ini, petugas kami di lapangan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh pohon yang berada di kawasan perkotaan," ungkapnya, Kamis (10/1).
Menurut Muyono, bila terjadi pohon tumbang yang disebabkan dari peristiwa alam, lalu kemudian menimpa rumah warga, orang, atau kendaraan yang sedang lewat, maka hal itu bukan menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah. Namun demikian bila hal itu dikaji lebih dalam dan terdapat unsur kelalaian, maka hal itu bisa menjadi tanggung jawab Pemkab Trenggalek.
Sementara Sunani warga kelurahan Sumbergedong mengaku sepakat dengan adanya pemangkasan cabang pohon di perkirakan rawan tumbang.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
"Sebagai warga kota Trenggalek, saya sangat sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Pemkab Trenggalek dalam upaya memangkas sebagian cabang pohon. Hal ini tentunya akan mengurangi adanya risiko pohon tumbang yang akan menimpa atap rumah warga dan pengguna jalan," katanya. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News