SIDOARJO (bangsaonline)
Abdul malik (24) warga Desa Sumput Kabupaten Sidoarjo, dibekuk anggota Satreskoba Polres Sidoarjo, di bengkel sepeda motor Desa Sumput, kemarin.
BACA JUGA:
- Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023
- Tangkap 3 Remaja Gangster Bersenjata Tajam, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Sajam dan Pil Koplo
- Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 153 Ribu Pil Koplo
- Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Kandangan Kediri Ditangkap Polisi
Saat itu, dia janjian dengan calon pembeli pil koplo sebanyak 1,572 butir.
Selain mengamankan 'pil kirik' ini, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 370 ribu dan Blackberry Putih.
Kasat Narkoba AKP Redik Tribawanto menegaskan, pihaknya masih mengejar satu tersangka lagi, yang berinisial Olo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News