Kursi Pimpinan Dewan dari Demokrat Bakal Digeser oleh Golkar

Kursi Pimpinan Dewan dari Demokrat Bakal Digeser oleh Golkar H. Wakidi, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Selama lima tahun terakhir, satu dari tiga kursi unsur pimpinan DPRD Trenggalek diduduki oleh Partai Demokrat. Namun, berdasarkan hasil pemilu legislatif 2019, Partai Golkar diprediksi bakal menduduki kursi unsur pimpinan Dewan menggantikan Partai Demokrat.

H. Wakidi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Trenggalek mengatakan perolehan suara Partai Golkar tahun ini mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya.

Baca Juga: AKD DPRD Trenggalek Terbentuk, Berikut Daftar Namanya

"Perolehan suara Partai Golkar tahun ini meningkat daripada tahun sebelumnya. Tahun ini suara yang diperoleh 55 ribu lebih, sedangkan tahun yang lalu kita hanya memperoleh suara 41.500 suara," ungkap H. Wakidi di kantor DPD Golkar Jalan Brigjen Soetran Trenggalek, Kamis (2/5).

H. Wakidi lantas menerangkan secara detail tentang jumlah perolehan kursi caleg DPRD di masing masing Dapil (Daerah pemilihan). Dikatakan olehnya, bahwa di Dapil satu yang meliputi kecamatan Trenggalek, Durenan, Bendungan, dan Pogalan, pihaknya meraih dua kursi.

Selanjutnya untuk Dapil Dua yang meliputi kecamatan Gandusari, Kampak, dan Watulimo, Golkar meraih satu kursi.

Baca Juga: 3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek

Kemudian untuk Dapil tiga yang meliputi kecamatan Panggul, Munjungan, dan Dongko juga mendapat satu kursi. Dan yang terakhir Dapil empat yang meliputi Kecamatan Karangan, Suruh, Pule, dan Tugu mendapat dua kursi.

"Jadi total perolehan kursi Partai Golkar untuk sementara ini 6 kursi. Sementara tahun lalu kita hanya mendapat 5 kursi," terangnya.

Atas perolehan 6 kursi tersebut, Partai Golkar dipastikan mendapat jatah jabatan Wakil Ketua DPRD Trenggalek yang sekaligus menggeser Partai Demokrat.

Baca Juga: Doding Rachmadi Jadi Calon Ketua DPRD Trenggalek

Sementara Mugianto Ketua DPC Partai Demokrat yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa perolehan suara Partai Demokrat dalam pemilu legislatif tahun ini total 50.784 suara.

"Berdasarkan data dari Bappilu kami, perolehan suara Partai Demokrat tahun ini 50.784" kata Mugianto.

Mugianto lantas menjelaskan perolehan kursi caleg DPRD Kabupaten Trenggalek di tiap-tiap Dapil. Untuk dapil satu, Partai Demokrat mendapat jatah satu kursi, kemudian Dapil dua juga mendapat satu kursi, selanjutnya Dapil tiga mendapat 2 kursi, dan untuk Dapil empat meraih satu kursi.

Baca Juga: Rapat Paripurna Pertama DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan Fraksi-Fraksi

Sekedar diketahui, tiga kursi unsur pimpinan DPRD Trenggalek dalam periode 2014-2019 diduduki oleh PDIP, PKS, dan Partai Demokrat. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO