Lilianawati cemas apabila rumah yang ditempatinya itu roboh. Pasalnya, kerusakan yang terjadi pada rumahnya cukup signifikan. Bahkan ia selama ini sudah berinisiatif memperbaikinya dengan biaya sendiri.
"Tapi sudah saya perbaiki, takut kalau roboh malah nanti bagaimana kan," imbuhnya
Lilianawati juga menyampaikan bila permasalahan tersebut sudah diketahui oleh pihak pelaksana proyek, dalam hal ini PT. PP Properti. Akan tetapi, hingga sekarang, upaya memperbaiki rumah warga seperti yang dijanjikan sang kontraktor tak kunjung terealisasi.
"Orangnya PP Properti sudah datang ke sini, untuk foto-foto mana saja yang rusak. Mereka sudah datang dari bulan berapa itu saya lupa," tandasnya.
Atas kasus ini, Lilianawati menyebut telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, dirinya berharap pelaksana proyek segera bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi sesuai nilai kerugian.
Pantauan di lokasi, kerusakan bangunan hampir dialami seluruh rumah yang berada di Perumahan Dharmahusada Mas. Banyak di antaranya telah melakukan perbaikan sepihak untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan.
Proyek Apartment Grand Dharmahusada Lagoon merupakan proyek superblok yang dikerjakan oleh PT PP Properti. Dibangun diatas lahan seluas 4,2 hektar, dan disebut-sebut sebagai salah satu lokasi premium bernuansa modern dan natural di Surabaya Timur. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News