SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Proses pengurusan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo jauh lebih mudah sejak diterapkannya program baru berbasis aplikasi android, namanya e-SIM.
Untuk bisa memanfaatkan program ini, cukup dengan cara membuka aplikasi tersebut, mendownload, dan registrasi di smartphone. "Lebih mudah, karena bisa booking dari rumah. Dan bisa menentukan harinya sendiri," ujar Imam Sadad, warga Buduran usai mengurus SIM-nya di Satpas Polresta Sidoarjo, Kamis (12/9/2019).
Ya, melalui android, pemohon SIM baru atau perpanjangan tinggal masuk di form pendaftaran lantas mengisi data diri di kolom yang telah tersedia. Setelah mengisi, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via email.
Kode booking tersebut dibawa ke Satpas, kemudian dilengkapi dengan fotokopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan ke petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan.
Sedangkan untuk SIM baru, tentu ada proses ujian praktik dan uji tulis. "Bisa lebih cepat, tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir lagi saat di Satpas," lanjut dia.
Ya, program ini memang sengaja didesain untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus SIM di Polresta Sidoarjo.
Klik Berita Selanjutnya