Sidak Rumah Karaoke Camp'us 888, Komisi B dan Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras

Sidak Rumah Karaoke Camp Ketua Komisi B DPRD Jember Siswanto mendapati pengunjung karaoke dan pemandu lagu sedang mengonsumsi miras di salah satu room Camp'us 888.

"Dengan adanya temuan ini, kami tunggu 1 x 24 jam bagaimana jawaban dari dinas teknis terkait, dalam hal ini PTSP Kabupaten Jember. Bagaimana izinnya mau keluar, ditemukan fakta juga dekat dengan sekolah, yakni SDLB (jadi satu dengan kantor PMI Jember), depan Kantor Dispenda, dan Dinas Pariwisata, juga depannya ada masjid itu," ungkapnya menambahkan.

(Ketua Komisi B DPRD Jember Siswanto saat melakukan sidak di Rumah Bernyayi Camp'us 888 bersama polisi dan instasi terkait)

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Pemkab Jember Arief Tjahjono mengaku menunggu perintah dari Dinas Teknis (DPTSP dan Dinas Pariwisata Jember) untuk melakukan tindakan tegas. "Kami menunggu perintah dinas teknis untuk melangkah lebih jauh," ujarnya.

Pihaknya mengatakan baru dapat menentukan langkah berikutnya, setelah mendapat surat tertulis dari dinas terkait. "Tapi hingga saat ini belum ada laporan dari OPD teknis. Meskipun ada fakta temuan, kita tetap (Satpol PP Jember) menunggu dari pihak PTSP," tandasnya.

Sementara itu, kasus pengeroyokan ini menjadi atensi khusus dari DPP PDIP. Pasalnya, yang menjadi korban pengeroyokan adalah mantan anggota DPRD yang juga Ketua PAC PDIP Patrang Jember, Maman Sabariman.

Partai besutan Megawati ini meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan ini. "Maman itu simbol partai, apalagi pengurus PAC. Oleh sebab itu DPP PDIP meminta agar polisi mengusut tuntas kasus ini. Termasuk menangkap para pelakukanya," tandas utusan DPP PDIP Jember Habib Ahmad Al Muhdor. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO