SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Nilai ekspor perhiasan Indonesia Januari-Agustus 2019 mencapai 1,47 miliar US dolar. Nilai tersebut naik 13 persen dari periode yang sama tahun 2018 sebesar 1,3 miliar US dolar.
"Ini yang membuat Indonesia menduduki peringkat kesembilan di perdagangan perhiasan dunia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil, Menegah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, dalam pembukaan Surabaya International Jewellery Fair 2019, di Surabaya, Kamis (17/10).
BACA JUGA:
- Fungsi Kalkulator Forex Lanjutan: Melampaui Perhitungan Dasar
- Mampir ke Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy, Khofifah Kagum dan Ajak Masyarkat Beli Produk UMKM Jatim
- Pj. Gubernur Jatim Bahas Peluang Kerja Sama dan Ajakan World Trade Conference dari Dubes Peru
- Freeport Dukung Transformasi Era Society 5.0 di 36 Sekolah
Pihaknya juga mengapresiasi Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (Apepi) yang sudah 24 kali melakukan pameran perhiasan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, telah menyampaikan kepada Menko Perekonomian, Gubernur BI, Menperin, dalam Rakor Bank indonesia beberapa waktu lalu terkait bea ekspor perhiasan.
"Kami meminta ekspor emas dari Jatim bisa langsung direct ke Dubai dengan proses yang bisa diberikan seperti Uni Emirat Arab memberikan ke Singapura. Itu bea masuk nol persen," bebernya.
Indonesia, lanjutnya, jika mengekspor langsung ke Dubai, kena biaya 5 persen. "Sementara ini untuk bisa masuk ke Dubai, komoditas perhiasan dari Indonesia diekspor ke Singapura dulu dengan bea masuk 0%, setelah itu produk Indonesia diekspor oleh Singapura ke Dubai," ujar dia.