MOJOKERTO (BangsaOnline) - Pemilihan Bupati akan tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, itu dikatakan Eko Sasmito ketua KPU Jatim saat berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jumat (12/12).
Kepada wartawan, Eko mengatakan, landasan hukumnya dari peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) no.1 tahun 2014 yang menjelaskan pemilihan bupati dan walikota dipilih langsung oleh rakyat, sehingga KPU Jatim meminta kepada KPU Kabupaten Mojokerto untuk mempersiapkan kebutuhan Pilbup 2015.
BACA JUGA:
- Perjuangan PKS Berakhir Manis, Rebut Kursi Terakhir DPRD di Dapil 5 Bangkalan Usai PSSU
- Hitung Ulang 10 TPS Desa Langkap, PPP Hanya Peroleh 4 Suara dari 1.474 Suara
- Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang
- Hitung Ulang Surat Suara 10 TPS Desa Langkap Digelar di Surabaya, PKS Bangkalan: Tak Masuk Akal
Meski demikian, kata Eko, prosesnya bisa berubah tergantung perkembangan-perkembangan politik di Jakarta yang saat ini masih diperdebatkan.
'Namun untuk saat ini KPU Jatim tetap meminta pada KPU daerah agar tetap mempersiapkan kebutuhan pilbup, seperti mengajukan anggaran dan menjalin koordinasi dengan pemerintahan,'' cetusnya.
Sementara itu, 2015 ada 16 daerah di Jawa Timur yang diagendakan menggelar pilkada termasuk Kabupaten Mojokerto. Dan, gayung bersambut KPU Kabupaten Mojokerto sendiri sudah mengantisipasi Pilbup Mojokerto dihelat secara langsung dengan mengajukan anggaran ke Pemkab setempat sebesar Rp 3 miliar beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News