GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pemerhati dan sejarawan di Kabupaten Gresik kembali menyorot kebijakan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto yang memanfaatkan dana corporate social responsibility (CRS) perusahaan untuk membangun landmark.
Sebelumnya, sejumlah proyek landmark yang dibangun dari CSR perusahaan juga menuai sorotan. Di antaranya, landmark Keris Sumilang Gandring di perempatan Sentolang Kecamatan Kebomas dari CSR PT. Wilmar Nabati Indonesia (WNI).
BACA JUGA:
- Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
- Hadiri Halalbihalal MWC NU Balongpanggang, Gus Yani Serahkan 5 Motor dari CSR PT Waskita
- Bantu Masyarakat Sekitar Koridor Jalan Tol, PT JSM Serahkan 1.000 Paket Sembako ke Pemkab Gresik
- Dihadiri Bupati Gresik, 6 Perusahaan di Kebomas Tuntas Bangun Plengsengan Sepanjang 80 Meter
Kemudian Landmark Tugu Kontak di perempatan Kebomas Kecamatan Kebomas dari PT. Smelting, dan landmark Gajah Mungkur di Perlimaan Sukorame Kecamatan Gresik dari PT. Petrokimia Gresik (PG).
Kini, giliran Landmark Gardu Suling (Garling) di perempatan Gedung Nasional Indonesia (GNI), tepatnya di pulau jalan Pahlawan yang disorot. Landmark itu dibangun dari dana CSR PT. PJB.
Gilang Adiwidya (45), Anggota Perkumpulan Kaum Giri/Makam Sunan Giri menyatakan bahwa kebijakan Bupati Sambari Halim Radianto membangun landmark Garling di perempatan GNI dari CSR tidak tepat.
Sebab, di areal tersebut ada Gedung Nasional Indonesia (GNI) yang kondisinya sangat memprihatinkan. Ia menilai, seharusnya CSR itu dimanfaatkan untuk memugar GNI yang kondisinya mau ambruk.
"Padahal, GNI jelas-jelas sebagai gedung bersejarah dan tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 27 tahun 2011 merupakan cagar budaya. Kok malah bikin landmark garling yang jelas tidak bermanfaat sama sekali," kata Gilang kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (9/2).
Klik Berita Selanjutnya