"Pada prinsipnya Fraksi PKB sangat mendukung pengajuan tiga Raperda tersebut. Namun demikian, saya berharap jika nanti sudah diundangkan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Nur Ali.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi mengungkapkan, seluruh fraksi di dewan telah sepakat untuk membahas tiga Raperda tersebut di pansus yang akan segera dibentuk.
"Karena tiga Raperda ini menyangkut hajat hidup orang banyak, maka seluruh fraksi di dewan setuju Raperda itu dibahas," ujar Asmadi.
Hanya saja dari tiga Raperda itu, Asmadi menyoroti Raperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan. Menurutnya, perlu ada penyeragaman terkait aturan pemanfaatan fasilitas di kawasan perumahan, khususnya akses jalan untuk kepentingan masyarakat umum.
"Kita tahu, selama ini ada pengembang yang melarang prasarana jalan di kawasan perumahannya tidak boleh dilalui masyarakat umum. Kan tidak boleh seperti itu. Makanya, dengan Perda ini nanti kita atur semua demi kepentingan masyarakat banyak," ujarnya. (asa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News