Ini Peran Penting Sekwan Dalam Mendukung Kinerja Dewan

Ini Peran Penting Sekwan Dalam Mendukung Kinerja Dewan Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, S.H., M.M.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Keberadaan Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto sangat penting dalam mendukung semua program dewan. Setwan dapat menjadi ujung tombak terhadap arah kinerja para wakil rakyat di DPRD. Sekaligus, menjadi jembatan penghubung bagi para anggota dewan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, S.H., M.M., menyampaikan bahwa Sekretariat Dewan memiliki peranan dan menjadi unsur penting dalam DPRD. Di antaranya dalam bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Baca Juga: Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur

Tugas itu menjadi kebutuhan agar DPRD dapat bekerja secara efektif, efisien, dan transparan, sehingga dapat meningkatkan performa kinerja sebagai anggota DPRD yang mempunyai tugas penting dalam menerima, ,menampung serta merealisasikan kepentingan masyarakat luas.

"Banyak tugas pokok dan fungsi di sekretrariat dewan. Seluruh staf sekretariat dewan terus tetap menjaga kekompakkan untuk bekerja maksimal pada menyusun rencana, mengolah, menelaah dan serta menyiapkan koordinasi terkait perumusan kebijakan pimpinan DPRD," terangnya.

"Sekretariat dewan merupakan bagian salah satu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Mojokerto, maka Sekretariat Dewan (Sekwan) di DPRD Kabupaten Mojokerto punya peran penting dalam hal menunjang kinerja dari para wakil rakyat. Mulai dari perencanaan, proses administrasi, pengaturan serta persiapan, hingga pelaksanaan seluruh agenda untuk kegiatan anggota DPRD," papar Mardiasih.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh ​Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045

Lanjut Mardiasih, bahwa Sekwan punya tugas di dalam melakukan koordinasi, ataupun integrasi dan sinkronisasi pada seluruh penyelenggaraan akan tugas dan kinerja dari Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Ini, sesuai akan tupoksi dari lembaga Sekwan. 

"Untuk itu, kami di lingkungan sekretariat dewan tetap mewujudkan harmonisasi legislatif dan eksekutif. Sebagai contoh, dalam penerbitannya Peraturan Daerah (Perda), tidak terlepas dari fasilitasi Sekretariat DPRD. Karena, dalam pembuatan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini, pihaknya punya peran penting fasilitasi melalui penganggaran. Termasuk, dalam penyusunan berbagai peraturan tekhnis. Seperti halnya, dalam penyusunan berupa memfasilitas itu secara tekhnis administrasi, dan keuangan. Selain itu, pihaknya ini selalu berkordinasi dengan semua pihak, sehingga apa pun bentuk permasalahan itu dapat diselesaikan dengan secara baik. Artinya, pekerjaan dilakukan bisa selalu bersinergi dengan baik," jelas Mardiasih, Senin 9 Maret 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO